Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence yang Tak Kunjung Datang...

Kompas.com - 24/10/2020, 06:42 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran pihak pengembang perumahan Melati Residence masih dinanti-nanti sejumlah pihak. 

Kejelasan terkait turap yang longsor dan tanggung jawab oleh pihak pengembang Melati Residence untuk warga yang terdampak longsor dan banjir dinantikan.

"Sampai saat ini saya belum ketemu dengan pengembangnya. Saya juga masih nunggu-nunggu kepastian dan nasib rumah saya," ujar Witarsih (56) saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Sejak awal kejadian turap longsor pada Sabtu (10/10/2020) sampai saat ini, pihak pengembang belum menghubungi Witarsih untuk membicarakan perihal tanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

Baca juga: Pemkot Jaksel Panggil Pengembang Melati Residence, Wali Kota: Dua Kali Tak Hadir

Ia pun berharap pihak pengembang bertanggung jawab atas dampak turap longsor yang dialami keluarganya.

"Saya kehilangan tempat tinggal, kenangan yang tidak bisa digantikan," ujarnya.

Ia meminta pihak pengembang mengganti rugi rumahnya yang hancur dan harta benda yang tak bisa terselamatkan. Witarsih pun masih trauma untuk tinggal kembali di rumahnya.

"Untuk kembali lagi ke Jalan Damai, saya trauma banget. Apalagi rumah gantung itu pas di atas rumah saya," ujar Witarsih.

Baca juga: Kasus Turap Longsor di Ciganjur, Pengembang Melati Residence Diperiksa Polisi

Ade Chandra (43), suami dari korban tewas akibat longsor pun menanti tanggung jawab dari pihak pengembang Melati Residence meskipun ia sudah mendapatkan uang belasungkawa.

Kerugian yang dialaminya mulai dari kehilangan istrinya dan rumahnya dan hancur.

"Pengembang tak ada inisiatif untuk menghubungi dan melakukan perbincangan terkait ganti rugi," kata Chandra saat dihubungi.

Ia meminta pihak pengembang untuk bertanggung jawab dengan benar bukan hanya sekedar memberikan uang belasungkawan.

Baca juga: Fakta Turap Melati Residence Ciganjur Longsor, Ditolak Pembangunannya hingga Timbulkan Bencana

Saat berkunjung ke rumah tinggal sementaranya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pihak pengembang pun tak membicarakan perihal ganti rugi ataupun pertemuan lanjut terkait ganti rugi.

"Pihak keluarga kecewa ga ada omongan tanggung jawab ganti rugi," kata Chandra.

Akibat turap yang longsor hingga menyebabkan banjir, Chandra kehilangan nyawa istrinya dan harta benda.

Harta benda yang rusak seperti mesin cuci, rak piring, kompor gas, rice cooker, lemari jati, kulkas, dispenser, televisi, kasur, tempat tidur, sofa, playstation, perhiasan, handphone dan lainya.

"Dirapatin itu belum sama sekali. Sejak kejadian itu belum ada undangan bertemu langsung belum ada. Yang penting saya ada tanggung jawab pemgembang. Saya kasihan sama pihak istri dan keluarga," ujarnya.

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan memperingatkan pemilik sejumlah bangunan di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta lantaran berada di wilayah berbahaya.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Selatan memperingatkan pemilik sejumlah bangunan di perumahan Melati Residence, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta lantaran berada di wilayah berbahaya.

Mangkir dari panggilan

Kehadiran pihak pengembang Melati Residence juga dinanti oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Namun, pengembang Melati Residence mangkir dari panggilan.

Pengembang Melati Residence diketahui tak menghadiri pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta bersama Pemerintah Jakarta Selatan dan dinas-dinas terkait di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/10/2020) siang.

Pihak pengembang Melati Residence beralasan menghadiri pemanggilan dari Polsek Jagakarsa.

“Pihak pengembang Melati Residence tak hadir kemarin. Dengan alasan dia dipanggil Polsek Jagakarsa. Padahal rapat dengan komisi D jamnya berbeda,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2020) siang.

Baca juga: Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Masih Menggantung Sebagian

Pihak Melati Residence juga tak hadir dalam rapat bersama pihak Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Pengembang Melati Residence pun dua kali tak menghadiri undangan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, pengembang Melati Residence tak memberikan alasan tak datang ke pertemuan yang diselenggarakan Pemkot Jakarta Selatan.

“Belum ada pertemuan dengan pengembang Melati Residence. Sejak kejadian itu, ada dua undangan bertemu tapi dua kali tak hadir,” kata Marullah saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020) siang.

Ia berharap pihak pengembang Melati Residence bisa bertanggung jawab atas warga Ciganjur yang terdampak longsornya turap pada Sabtu (10/10/2020) malam. Apalagi, peristiwa tersebut menyebabkan korban tewas.

“Secara umum, kami berusaha supaya pengembang mau bertanggung jawab. Kalau enggak (bertanggung jawab), akan ada sanksi lebih. Itu kan karena kelalaian dan keteledoran, masa dia enggak tanggung jawab,” tambah dia.

Turap perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga di Jalan Damai 2, RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) lalu.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Turap perumahan Melati Residence longsor dan menimpa sejumlah rumah warga di Jalan Damai 2, RT 04/RW 012, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Polisi selidiki kasus turap longsor

Kasus longsor turap telah diselidiki oleh pihak kepolisian. Polsek Jagakarsa sudah memanggil pihak pengembang Melati Residence dan warga yang terdampak turap yang longsor.

Pengembang Melati Residence dipanggil dan periksa polisi pada Senin (19/10/2020) lalu pukul 10.00 WIB.

“Pengembang sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol R Eko Mulyo, Rabu sore.

Pengembang Melati Residence saat ini berstatus sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki soal longsornya turap milik perumahan Melati Residence itu.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Sementara itu, warga yang terdampak juga telah diperiksa polisi. Pemeriksaan untuk meminta keterangan terkait kronologi longsor turap yang membuat para korban mengalami kerugian baik jiwa maupun harta.

Chandramengatakan, dirinya dipanggil pihak Polsek Jagakarsa pada Jumat (16/10/2020). Ia diminta menjelaskan kronologi dan kerugian yang dialami akibat musibah.

"Saya ditanya perihal kejadian longsor berikut kronologi kejadian dan harta benda yang hilang," kata Chandra.

Ia menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian. Chandra berharap pihak Melati Residences bisa dikenai hukuman yang setimpal akibat kelalaiannya.

"Dalam pemeriksaan ini, semoga masalah cepet selesai. Pengembang itu ada tanggung jawabnya untuk masyarakat yang terdampak. Khususnya saya yang ada dampak korban jiwa," katanya.

Witarsih (43), salah satu warga yang rumahnya hancur dan keluarganya mengalami luka-luka juga dipanggil oleh Polsek Jagakarsa. Pemanggilannya bersamaan dengan Chandra.

"Sejauh ini saya baru dipanggil ke Polsek Jagakarsa terdekat untuk dimintai kesaksiannya atas musibah kemarin," ujar saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).

Ia juga dimintai keterangan terkait kronologi dan kehilangan barang-barang akibat musibah longsor. Witarsih berharap masalah longsor yang menimpa keluarga bisa cepat terselesaikan.

Peristiwa turap yang longsor ini menyisakan harapan-harapan dari para warga. Masalah ini diharapkan bisa cepat tuntas dan berakhir dengan adil.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com