TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan menggerebek griya pijat Eiffel yang buka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Penggerebekan itu dilakukan di kawasan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, pada Jumat (23/10/2020) kemarin.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry menjelaskan, dalam penggerebekan itu petugas mendapati 15 terapis.
Baca juga: Selain Pemilik yang Kabur dari Ambulans, Tujuh Terapis Panti Pijat Wijaya Juga Positif Covid-19
Sebagian di antara terapis itu ditemukan sedang melayani pelanggan dalam keadaan tidak berbusana.
"Ada 16 wanita. 15 terapis dan satu kasir. Kami temukan beberapa sedang pijat dan tidak berbusana baik laki maupun terapis," ujar Muksin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/10/2020).
Muksin menjelaskan, anggotanya juga mendapati 15 orang pria dalam penggerebekan griya pijat itu. Jumlah itu terdiri dari satu orang manajer, tiga office boy, dan 11 pelanggan.
"Seluruhnya kita bawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk dimintai keterangan, termasuk terapis dan pelanggannya," kata Muksin.
Adapun para terapis dan pelanggannya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pendataan.
"Seharusnya kita kirim pusat rehabilitasi sosial di Pasar Rebo. Cuma karena masih tutup karena Covid-19, jadi tidak bisa kirim ke sana," tutup Muksin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.