Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain di Terminal Tanjung Priok, "Kapten" dkk Juga Kerap Menodong di Perlintasan Kereta

Kompas.com - 24/10/2020, 13:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - MRR alias Kapten dan DS, dua penodong yang ditangkap polisi ternyata bukan hanya melakukan aksinya di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra menjelaskan, MRR dan DS kerap melakukan penodongan di perlintasan kereta yang tak jauh dari terminal.

"Jadi mereka (MRR dan DS) kalau tidak dapat penumpang bus yang turun di Terminal Tanjung Priok, mereka ke perlintasan kereta," kata Paksi saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Ikuti Jejak Orangtua Jadi Pelaku Kriminal, Penodong di Terminal Tanjong Priok Dijuluki Kapten

Adapun modus tersangka biasanya memanfaatkan kendaraan yang berhenti saat palang pintu kereta api tertutup.

"Kan mobil pada berhenti menunggu antrean kereta lewat. Kemudian ditodongin dari sopir pake celurit dan dari jendela kiri mengambil barang (di mobil)," kata Paksi.

Paksi menegaskan, MRR dan DS selama melakukan aksi menodong penumpang dan pengendara kerap melukai korban dengan cara membacok.

"Korban rata-rata dilukai mereka, dan eksekutor itu si MRR yang kita duga di bawah umur itu," katanya.

Sebelumnya, Polsek Tanjung Priok menangkap dua penodong berinisial MRR dan DS setelah melakukan aksinya terhadap Bahrudin pada Rabu (14/10/2020).

Penodongan dilakukan MRR dan DS saat korban baru saja tiba di terminal.

Mereka mengalungkan celurit hingga membacok tangan korban sebelum mengambil barang berharga berupa uang dan ponsel.

Dalam pemeriksaan, MRR mengaku sudah sebanyak 10 kali melakukan aksi penodongan terhadap penumpang di terminal.

Kedua orangtua MRR sebelumnya juga ditangkap karena kasus serupa. Ibunya pada tahun 2018, sedangkan ayahnya pada 2019.

Baca juga: Penodong di Terminal Tanjung Priok yang Bacok Korbannya Sudah 10 Kali Beraksi

Dari situlah MRR memiliki panggilan khusus dengan sebutan "kapten" oleh beberapa anak buahnya yang berusia 20 hingga 30 tahun.

Kini, dari penangkapan MRR dan DS, polisi menyita barang bukti celurit.

Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com