DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menetapkan 238 RW masuk dalam wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.
Itu artinya, 238 RW tersebut masuk dalam zona risiko tinggi/zona merah penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2). Bila merujuk pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 63 Tahun 2020, RW yang ditetapkan sebagai wilayah PSKS berarti terdapat lebih dari 2 pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di RW itu.
Penetapan wilayah PSKS itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/399/Kpts/Dinkes/Huk/2020.
Baca juga: [UPDATE] Grafik Covid-25 Oktober: Total 6.775 Kasus Covid-19 di Depok
"Jangka waktu PSKS Covid-19 selama 14 hari, mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai 1 November 2020," tulis Pejabat Sementara Wali Kota Depok, Dedi Supandi, dalam surat keputusannya yang diterima Kompas.com, Minggu (25/10/2020).
Dengan total 925 RW di Depok, jumlah 238 PSKS saat ini artinya sekitar 1 dari 4 RW di Depok masuk kategori zona merah.
Jumlah ini melonjak tiga kali lipat lebih banyak ketimbang bulan lalu, yakni kurun 10-23 September 2020 ketika hanya ada 93 RW yang ditetapkan sebagai wilayah PSKS.
Hingga data terbaru kemarin, Depok masih jadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di Jawa Barat dan Bodetabek.
Secara total, Depok sudah melaporkan 6.775 kasus Covid-19 sejak Maret. Sebanyak 1.329 pasien di antaranya masih dirawat saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.