DEPOK, KOMPAS.com - Sekitar 25 persen alias 1 dari 4 wilayah rukun warga (RW) di Depok, Jawa Barat, ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) hingga 1 November 2020.
Penetapan itu dilakukan lantaran sejumlah RW tersebut mencatat sedikitnya dua warganya yang menjalani isolasi mandiri karena terpapar virus corona tipe dua (SARS-CoV-2).
Dari 925 RW yang ada di Depok, sebanyak 238 di antaranya ditetapkan sebagai wilayah PSKS, yang juga berarti wilayah-wilayah itu adalah zona merah penularan virus corona.
Baca juga: Depok Terapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga di 238 RW
Penetapan itu berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/399/Kpts/Dinkes/Huk/2020. Jumlah RW PSKS terbanyak ada di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
Berikut daftar 238 RW itu:
Kecamatan Cimanggis
Kecamatan Pancoran Mas
Kecamatan Sukmajaya
Kecamatan Beji
Tapos
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.