TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah meminta agar masyarakat Kota Tangerang tidak bepergian keluar rumah selama libur panjang 28 Oktober-8 November 2020 mendatang.
"Kalaupun harus pergi agar protokol dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar dia dalam siaran video youtube Kota Tangerang, Senin (26/10/2020).
Arief mengatakan, imbauan untuk tetap di rumah bukan tanpa alasan. Dia mengingatkan potensi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang setelah libur panjang.
"Biasanya setelah libur panjang akan terjadi lonjakan kasus," kata dia.
Arief mengatakan, mereka yang terpaksa harus bepergian saat liburan harus tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca juga: Lonjakan Jelang Libur Panjang, PT KAI Ingatkan Penumpang Lakukan Rapid Test H-1 Keberangkatan
"Mudah-mudahan bisa menjaga protokol kesehatan apabila bepergian. Jangan lupa melaksanakan protokol 3M (menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan)," kata dia.
Begitu juga warga yang tetap berada di rumah. Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan terjadi penularan karena Kota Tangerang masih berada di zona oranye penyebaran Covid-19.
"Mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tetap menjaga protokol kesehatan karena pandemi masih ada di tengah kita," kata dia.
Per tanggal 25 Oktober 2020, kasus Covid-19 terkonfirmasi berjumlah 2.058 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.788 pasien dinyatakan sembuh, 64 meninggal dunia dan 206 pasien masih dalam perawatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.