TANGERANG, KOMPAS.com - Polrestro Tangerang Kota menggelar Operasi Zebra 2020 untuk menyasar setidaknya enam jenis pelanggaran berlalu lintas.
Kasat Lantas Polrestro Tangerang Kota Kompol Jamal Alam menjelaskan, penegakan hukum tersebut dibutuhkan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
"Untuk mengingkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan terhadap undang-undang lalu lintas," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Operasi Zebra Dimulai, Ini Titik Penindakan di Jakarta Timur
Dia mengatakan, ada enam fokus penegakan hukum dalam Operasi Zebra Jaya yang digelar 14 hari terhitung mulai 26 Oktober ini sampai 8 November 2020, yaitu:
Selain itu, ada beberapa tokus tambahan untuk penegakan hukum seperti sepeda motor tidak laik jalan.
"Kalau sepeda motor menggunakan knalpot racing, untuk mobil mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan," kata dia.
Begitu juga dengan pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan terakhir pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi rambu lalu lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.