Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Tembus 100.000 Saat PSBB Transisi Diperpanjang, Apa yang Terjadi dan Wajib Diketahui

Kompas.com - 26/10/2020, 12:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah melampaui angka 100.000, yakni 100.991 kasus hingga Minggu (25/10/2020). Jumlah tersebut merupakan akumulatif data sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Meskipun begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Awalnya, PSBB masa transisi diterapkan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020 setelah Anies memutuskan mencabut rem darurat. 

Kemudian, Anies memutuskan untuk memperpanjang kembali penerapan PSBB masa transisi selama dua pekan hingga 8 November 2020. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Selama PSBB masa transisi, sejumlah aturan mulai dilonggarkan seperti bioskop yang diperbolehkan kembali beroperasi dan perkantoran sektor non-esensial yang boleh mempekerjakan karyawan di kantor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Apa alasan Anies memperpanjang PSBB transisi?

Dalam keputusannya, Anies menyampaikan, tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB masa transisi sejak 12 Oktober lalu. Menurut dia, kasus Covid-19 relatif melandai selama PSBB transisi jilid II.

Anies memaparkan, rata-rata persentase kasus positif dalam sepekan terakhir adalah 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per 1.000 penduduk.

Angka keterisian tempat tidur isolasi di 98 rumah sakit rujukan dalam dua pekan terakhir juga menurun.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November, Ini Penjelasan Anies

Sebagai informasi, delapan rumah sakit rujukan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/169/2020.

Sementara itu, 90 rumah sakit lainnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 987 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.

Anies mencontohkan, pada 12 Oktober lalu keterisian tempat tidur isolasi masih 64 persen, lalu turun menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Kemudian, keterisian tempat tidur di ruang ICU juga relatif menurun. Angka keterisian yang awalnya 68 persen pada 12 Oktober 2020, turun menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

"Sementara, berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020)," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Apakah benar kasus Covid-19 melandai?

Berdasarkan catatan Kompas.com selama PSBB yang diperketat, rata-rata penambahan kasus harian Covid-19 adalah 1.147 kasus.

Lonjakan kasus harian hanya terjadi pada hari ketiga penerapan PSBB ketat, yakni 1.505 kasus. Selebihnya, penambahan kasus harian stabil pada angka 1.100 sampai 1.200.

Sementara pada PSBB masa transisi, rata-rata kasus harian Covid-19 mengalami penurunan menjadi 998 kasus. Bahkan, selama tujuh hari, penambahan kasus harian Covid-19 berada di bawah angka 1.000.

Baca juga: UPDATE 24 Oktober: Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 34 Provinsi, Paling Tinggi Jakarta dengan 1.062

Berikut rincian penambahan kasus harian Covid-19 selama penerapan PSBB masa transisi.

12 Oktober : 1.168 kasus

13 Oktober : 1.054 kasus

14 Oktober : 1.038 kasus

15 Oktober : 1.071 kasus

16 Oktober : 1.045 kasus

17 Oktober : 974 kasus

18 Oktober : 971 kasus

19 Oktober : 926 kasus

20 Oktober : 964 kasus

21 Oktober : 1.000 kasus

22 Oktober : 989 kasus

23 Oktober : 952 kasus

24 Oktober : 1.062 kasus

25 Oktober : 771 kasus

Selama PSBB masa transisi, persentase pasien sembuh juga menyentuh angka tertinggi sejak awal pandemi Covid-19, yakni 86 persen pada 25 Oktober 2020.

Pasalnya, hingga Minggu kemarin, sebanyak 86.815 orang dari total keseluruhan pasien Covid-19 telah dinyatakan pulih. Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 12.012 orang.

Baca juga: UPDATE 25 Oktober: 12.012 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di Jakarta, 2.164 Orang Meninggal

Sementara itu, 2.164 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.

Apakah ada perbedaan aturan pada perpanjangan PSBB Transisi?

Tak ada perbedaan aturan pada perpanjangan PSBB transisi. Pasalnya, semua aktivitas masih dilonggarkan dengan syarat warga disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Anies mengimbau warga untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari.

Berdasarkan pengamatan perilaku 3M yang dilakukan oleh Tim FKM dari UNICEF di DKI Jakarta, sempat terjadi penurunan tren kepatuhan pada perilaku memakai masker dari 75 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 71 persen pada 24 Oktober 2020.

Hasil lain, kepatuhan menjaga jarak juga turun dari 75 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 73 persen pada 24 Oktober 2020. Namun, terjadi perbaikan perilaku mencuci tangan dari 39 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 43 persen 24 Oktober 2020.

"Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," tutur Anies.

Bagaimana persiapan libur panjang pada perpanjangan PSBB transisi?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya telah meminta warga Ibu Kota tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang pekan depan guna menghindari lonjakan kasus Covid-19.

Perlu diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, akan ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Kita menghindari jangan sampai sekarang yang sudah terjadi perlambatan, jangan sampai terjadi peningkatan lagi akibat banyaknya warga kita keluar kota," kata Riza, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Imbau Warga Tak ke Luar Kota Saat Libur Panjang, Wagub DKI: Jangan Sampai Kasus Covid-19 Naik Lagi

Oleh sebab itu, Riza mengimbau warga Ibu Kota menghabiskan waktu liburan untuk berkumpul bersama keluarga. Menurut Riza, tempat terbaik untuk menghabiskan waktu selama liburan adalah rumah.

"Kita minta warga Jakarta sedapat mungkin kalau bisa diurungkan niat libur panjangnya, cukup liburan di rumah bersama keluarga, berkumpul sama keluarga, jauh lebih baik," ujar Riza.

Apakah ada kemungkinan pencabutan PSBB transisi?

Anies membuka peluang pencabutan PSBB transisi dan kembali menerapkan PSBB yang diperketat apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan.

"Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com