Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Simak Persyaratan Dokumen Perjalanan yang Perlu Disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 26/10/2020, 14:41 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perjalanan jarak jauh di masa Pandemi Covid-19 mengharuskan pengguna jasa transportasi umum untuk memenuhi syarat-syarat administrasi kesehatan.

Begitu juga bagi mereka yang bepergian melalui Bandara Soekarno-Hatta pada saat libur panjang 28 Oktober-1 November 2020.

Manajer Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta Herul Anwar mengatakan, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh pengguna jasa transportasi udara.

"Sejauh ini kita masih menghadap kepada aturan Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19," kata dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Libur Panjang, Penumpang Kereta Diimbau Rapid Test H-1 Keberangkatan

Haerul mengatakan, salah satu yang menjadi aturan perjalanan yang dijalankan di Bandara Soekarno-Hatta adalah Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.

Surat tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang di masa pandemi Covid-19 mengatur harus ada dokumen kesehatan hasil tes Covid-19 yang dibawa oleh calon penumpang untuk melanjutkan perjalanan.

"Rapid test (hasil non-reaktif) yang masih berlaku. Ini syarat wajib yang harus dipenuhi calon penumpang," kata dia.

Selain rapid test, hasil tes PCR dengan hasil negatif juga bisa digunakan untuk menjadi persyaratan dokumen kesehatan untuk melanjutkan perjalan.

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Anies Imbau Warga Tak Copot Masker Saat Kumpul Keluarga

Surat hasil tes Covid-19 yang ditunjukkan kepada petugas harus dalam masa berlaku selama 14 hari sejak surat hasil tes diterbitkan.

Selain itu, Haerul mengatakan calon penumpang harus menyiapkan identitas diri. Untuk WNA bisa menggunakan paspor, sedangkan WNI bisa menggunakan KTP.

"Dan terkahir tiket pesawat," kata dia.

Selain menyiapkan dokumen-dokumen wajib tersebut, calon penumpang juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan baik sebelum perjalanan saat berada di terminal, maupun di dalam perjalanan dan sesudah berada di tempat tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com