DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok kembali ditetapkan sebagai wilayah dengan risiko tinggi penularan virus corona oleh Satgas Covid-19 RI per hari ini, Senin (26/10/2020).
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana.
"Rilis hari ini, dari satgas pusat, Depok kembali ke zona resiko tinggi atau ke zona merah," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Depok Zona Merah Covid-19, Wali Kota: Jadi Zona Hitam jika Dibiarkan
"Ini hasil penghitungan dari minggu kemarin. Jadi untuk status hari Senin ini, kita berada pada zona merah dengan skor 1,56. Kalau minggu lalu kita 1,9," kata Dadang.
Meski demikian, lanjutnya, belum ada perubahan kebijakan secara berarti di Kota Depok terkait perubahan zona risiko ini.
Pembatasan aktivitas warga dan usaha, atau jam malam, akan tetap berlaku.
"Saat ini masih tetap menjalankan kebijakan-kebijakan yang ada, terutama pembatasan aktivitas warga dan aktivitas usaha, kan kita belum melakukan pelonggaran dari saat yang lalu," jelas Dadang.
Baca juga: [UPDATE] Grafik Covid-25 Oktober: Total 6.775 Kasus Covid-19 di Depok
Indikator Satgas Covid-19 RI dalam penentuan zonasi
Dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19 RI, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah:
Indikator epidemiologi
1. Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak.
2. Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak.
3. Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak.
4. Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar 50 persen dari puncak.