BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh Pekerja Seks Komersial ( PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
BBA membunuh SS di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
Ketua RW 001 RT 004, Marga Mulya Monang Pardede mengungkapkan bahwa kontrakan tempat pelaku beraksi memang diindikasikan sebagai tempat prostitusi.
"Itu kan kos-kosan ya, itu memang kita curigai (indekos milik Haji Jamal) prostitusi terselebung," kata Monang kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Bunuh PSK yang Disewanya di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap
Monang mengaku sudah sejak lama mendapat berbagai keluhan warga terkait adanya kegiatan prostitusi di kontrakan tersebut.
Pasalnya, kata Monang, setiap malam di kontrakan tersebut banyak ditemukan wanita-wanita menggunakan pakaian minim yang diduga sebagai PSK.
"Banyak juga cowok-cowok bermobil yang datang ke indekos lalu pergi lagi. Itu yang saya dapatkan dari warga," ujar Monang.
Dia mengaku keresahan warga sudah disampaikan ke pemilik indekos tersebut.
Namun, pemilik indekos tersebut selalu berdalih bahwa tak ada kegiatan prostitusi di indekos itu.
"Udah dikasih tahu padahal sama pemiliknya, hanya saja pemiliknya tidak transparan," ucap Monang.
Dia mengatakan, ke depannya akan lebih ketat lagi mengawasi dan bertindak tegas jika masih ada kegiatan prostitusi di indekos tersebut.
Selama ini ia mengaku sulit mendata warga yang tinggal di indekos Haji Jamal. Sebab tak semua penghuni melapor ke RT maupun RW.
"Mau tidak mau kita harus keras, kadang kalau ditanya-tanya pakai backingan, jadi kami rada-rada segan. Semoga ke depannya enggak ada lagi," tutur dia.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.