JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap lima admin media sosial yang diduga menjadi provokator pelajar dalam kericuhan demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada tanggal 8 dan 13 Oktober 2020.
"Ada 5 admin yang selama ini mereka mempunyai akun STM Jabodetabek. itu memang sudah mengarah memprovokasi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, Senin (26/10/2020).
Nana mengatakan, kelima admin media sosial dengan nama STM Jabodetabek itu menghasut para pelajar untuk ikut serta dalam unjuk rasa hingga berujung ricuh.
Baca juga: Cegah Pelajar Ikut Demo, Polda Metro Panggil Kepala Sekolah Se-Jabodetabek
Mereka yang sudah diperiksa diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
"Ini menghasut kepada kegiatan kegiatan anarkis. Barang bukti yang ada seperti bom molotov, batu, hingga ketapel ini kan sudah tidak baik," kata Nana.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap orang atau kelompok yang menjadi provokator di balik kericuhan demo.
Polisi juga mencegah provokator pelajar dan masyarakat lainnya dengan cara melakukan patroli siber.
"Jadi kita kan ada unit cyber yah. Ini yang terus kita lakukan patroli cyber, setiap hari untuk mengetahui perkembangan di dunia maya," kata Nana.
Aksi massa dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi sejak 6 Oktober 2020 lalu.
Di Jakarta, puncak demonstrasi terjadi pada 8 Oktober 2020. Namun, penyampaian pendapat itu berujung ricuh di kawasan Bundaran HI dan Harmoni Jakarta Pusat.
Kericuhan antara pedemo dan polisi itu juga terjadi pada tanggal 13 Oktober 2020.
Polisi pun mengamankan 1.192 orang pada kericuhan pertama. Adapun pada kericuhan kedua diamankan 1.377 orang.
Hasil pemeriksaan dan pendataan diketahui bahwa hampir 80 persen perusuh yang diamankan polisi berstatus pelajar di bawah umur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.