4. Meletakkan cairan pembersih tangan di berbagai titik.
5. Memasang batas jarak fisik antar penumpang untuk area-area yang rawan kepadatan atau antrian seperti loket, hall ruang tunggu, peron, toilet, musholla, dan lain-lain.
6. Kemudian, petugas secara proaktif menegur penumpang yang mungkin lupa atau belum menjalankan ketentuan tersebut
7. Sementara dari sisi fasilitas kebersihan, pihaknya juga menerapkan SOP baru yakni proses pembersihan maksimal setiap 30 menit menggunakan disinfektan untuk lokasi-lokasi yang banyak disentuh penumpang, seperti tombol di mesin pencetak tiket, tombol lift, dan lain-lain.
8. Proses penyemprotan disinfektan secara keseluruhan juga dilakukan di stasiun pada akhir jam keberangkatan kereta dan di sela-sela saat stasiun tidak pada keberangkatan kereta.
9. Terakhir, proses penyemprotan di dalam kereta juga dilakukan setelah selesai proses pencucian.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan