Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Narkoba Anak Wakil Wali Kota Tangerang Digelar Secara Virtual

Kompas.com - 27/10/2020, 07:28 WIB
Egidius Patnistik

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - AKM putra dari Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (26/10/2020).

AKM disidang bersama ketiga rekannya, yaitu DS, SY, dan MT, yang sama-sama tersandung kasus narkotika.

Sidang dilaksanakan secara virtual walau Ketua Mejelis Hakim R Aji Suryo dengan Hakim Anggota Sucipto dan Elly Istiyani tetap hadir di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo menerangkan, Pengadilan Negeri Tangerang lebih memilih mengadakan sidang secara virtual selama pandemi Covid-19. Namun itu dilaksanakan jika rutan dan tahanan tempat terdakwa menyanggupi sarana dan prasarana untuk menjalankan sidang virtual.

Baca juga: 113 Oknum Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Mayoritas Terjerat Kasus Narkoba

"Untuk sidang virtual itu rata-rata untuk sidang dari Polda dan Lapas," kata Bayu di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Senin.

"Sedangkan, terdakwa kalau dibawa ke PN Tangerang itu apabila tidak memiliki sarana untuk melakukan sidang online," sambung dia lagi.

AKM dan teman-temannya memang ditahan di hotel prodeo Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu. Kendati demikian, Bayu menekankan dalam hal ini tidak ada intervensi orangtua dari AKM yang merupakan pejabat Kota Tangerang, Sachrudin.

"Sampai saat ini kejaksaan masih tetap tegak lurus dalam menangani perkara ini. Saya mewakili Kepala Kejari Kota Tangerang, beliau perintahkan ke untuk tetap proses," ujar Bayu.

Dari pantauan di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, Sachrudin tidak hadir dalam sidang perdana anaknya tersebut.

"Untuk saat ini tidak ada dan kami menghargai beliau (Sachrudin), beliau juga menghormati proses hukum," kata Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Aka Kurniawan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum menghadirkan saksi-saksi.

Sidang virtual itu  dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim R Aji Suryo dengan Hakim Anggota Sucipto dan Elly Istiyani.

Sementara, tim JPU yakni Neysia Sabina, Ghozali, Adib dan Oktaviadi.

AKM dan kawan-kawan didakwa pasal berlapis Undang-undang Pasal 114 Ayat 1 Juncto, Pasal 112 Juncto Pasal 127 Ayat 1 tentang penyalahgunaan narkotika.

"Untuk 114 ayat 1 ancaman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara paling rendah lima tahun. Untuk 112 ancaman maksimal paling lama 12 tahun paling rendah empat tahun, sedangkan 127 ayat 1 maksmal empat tahun," ungkap Aka.

Sidang akan kembali dibuka pada 2 Oktober 2020 dengan agenda keterangan saksi-saksi.

Setelah dilakukan interogasi keempat tersangka menerangkan bahwa sabu-sabu didapatkan secara patungan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sidang Anak Wakil Wali Kota Tangerang Diadakan Secara Virtual, Ini Alasan Kejari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com