JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 7.609 jenazah yang dimakamkan dengan mekanisme Covid-19 sejak awal Maret hingga 26 Oktober 2020.
Data ini diperoleh dari website resmi tanggap Covid-19 milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu corona.jakarta.go.id.
Berdasarkan data tersebut, pemakaman menggunakan protap Covid-19 terbanyak terjadi pada 25 September lalu dengan jumlah 72 pemakaman.
Sedangkan, pemakaman paling sedikit terjadi pada 6 Maret dengan jumlah pemakaman sebanyak 1 kali.
Rata-rata jumlah pemakaman menggunakan protap Covid-19 adalah 31 jenazah per hari.
Baca juga: Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Berkurang
Berikut rincian pemakaman jenazah menggunakan protap Covid-19 selama sepekan terakhir:
1. 20 Oktober: 40 jenazah dimakamkan
2. 21 Oktober: 42 jenazah dimakamkan
3. 22 Oktober: 34 jenazah dimakamkan
4. 23 Oktober: 44 jenazah dimakamkan
5. 24 Oktober: 28 jenazah dimakamkan
6. 25 Oktober: 32 jenazah dimakamkan
7. 26 Oktober: 32 jenazah dimakamkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, tak semua dari jenazah yang dimakamkan dengan protap itu merupakan pasien yang telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan ada yang masih menunggu tes namun meninggal dunia.
Baca juga: Anggap Cuti Bersama Perlu Dikaji Lagi, Anies: Pusat Sudah Putuskan, Ya Sudah