Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Serangan Seksual Daring terhadap Rahayu Saraswati Bisa Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.com - 27/10/2020, 14:44 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyebut kasus pelecehan yang dialami Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati sudah termasuk serangan seksual non-fisik.

Pelaku pelecehan bisa dijerat pasal berlapis atas kasus pelanggaran norma kesusilaan dan juga Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau di dalam KUHP bisa disebut sebagai pelanggaran norma kesusilaan karena ini sebenarnya sudah termasuk bentuk serangan seksual," ujar Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat diwawancarai, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Dilecehkan Lewat Unggahan Foto Hamil, Rahayu Saraswati: Tidak Bisa Ditolerir

Selain itu, kata Fuad, serangan seksual tersebut dilakukan dengan memanfaatkan jejaring media sosial. Maka tindakan yang dilakukan itu sudah masuk kategori kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

"Jadi kalau memang itu diperkarakan bisa kena UU ITE. Ini sudah masuk kategori serangan seksual berbasis online. Jadi kekerasan seksual berbasis online," kata Bahrul.

Bahrul berpandangan bahwa serengan seksual dalam konstelasi politik merupakan tindakan yang tidak semestinya. Terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan terhadap calon kepala daerah perempuan.

"Menyerang fisik seseorang dalam konstelasi politik perebutan kekuasaan ini menurut kami di Komnas perempuan tidak adil," kata dia.

Baca juga: Sebelum Foto Hamil, Rahayu Saraswati Pernah Merasa Dilecehkan Lewat Postingan Paha Mulus

"Jadi enggak bisa dibiarkan ini, sudah offside kalau dalam sepak bola. Sudah tidak semestinya," sambungnya.

Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berfoto di depan mobil oplet di halaman Gedung KPU Tangsel, Jumat (4/9/2020)KOMPAS.com/Tria Sutrisna Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan Muhamad - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berfoto di depan mobil oplet di halaman Gedung KPU Tangsel, Jumat (4/9/2020)

Sebelumnya, beredar di jejaring sosial Facebook, unggahan foto Sara ketika hamil dengan keterangan gambar bernada pelecehan.

Unggahan tersebut diduga dikirimkan oleh salah satu tim sukses pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan 2020.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel, dikutip pada Senin (26/10/2020).

Menurut Sara, foto dalam unggahan tersebut diambil sekitar lima tahun lalu ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.

Namun, pengunggah mengaitkan foto tersebut dengan kontestasi Pilkada Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk kepentingan politik.

"Dijadikan alat serangan yang mempertanyakan kelayakan saya sebagai seorang pemimpin," ujar Sara, Senin (26/10/2020).

Sara berpandangan, kata-kata yang dituliskan pemilik akun tersebut dalam unggahannya sudah termasuk bentuk pelecehan seksual dan tidak bisa lagi di tolerir.

Postingan bernarasi pelecehan bukan kali pertama dialami Sara kala bersaing memenangi Pilkada Tangsel 2020 bersama pasangannya, Muhamad.

Baca juga: Perlawanan Rahayu Saraswati Usai Dilecehkan Dua Kali pada Masa Pencalonan Pilkada...

Pada awal September 2020, dia juga merasa telah dilecehkan oleh salah satu Politisi Partai Demokrat, yakni Cipta Panca Laksana.

Kala itu, Panca menulis "Paha calon wakil wali kota Tangsel itu mulus banget" di akun pribadi Twitternya.

Tulisan Panca kemudian ramai diperbincangkan dan menuai respons dari sejumlah pihak. Banyak di antaranya yang menilai bahwa postingan 'Paha Mulus' itu ditujukan untuk Sara.

Sara meyakinkan bahwa tulisan Panca yang mengarah pada pelecehan seksual itu memang ditujukan untuk dirinya.

Namun, calon wakil wali kota nomor urut dua itu tidak memperkarakan cuitan tersebut karena tidak dicantumkan nama ataupun foto orang yang dimaksud.

"Karena tidak ada foto dan tidak menyebutkan nama. Maka dengan mudah yang bersangkutan menyatakan tidak ditujukan kepada satu orang secara spesifik," ujar Sara saat dikonfirmasi Senin (26/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com