TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komnas Perempuan desak Bawaslu Tangerang Selatan tidak hanya menunggu ada laporan pelanggaran dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap calon perempuan di Pilkada.
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengatakan, Bawaslu perlu bersikap proaktif dalam menghadapi kasus pelecehan seksual terhadap calon perempuan di Pilkada.
Terutama pada massa kampanye, ketika para pasangan calon tengah bersaing satu sama lain untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
"Bawaslu harus proaktif di dalam mengawasi kasus seperti ini. Apalagi di masa-masa kampanye. Jadi harus proaktif, tidak hanya menunggu laporan," ujar Bahrul saat diwawancarai, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Pelaku Serangan Seksual Daring terhadap Rahayu Saraswati Bisa Dijerat Pasal Berlapis
Menurut dia, Bawaslu Tangsel sebagai lembaga pengawas seharusnya bisa melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya.
Hal tersebut karena kepala daerah perempuan sangat rentan diserang dengan pelecehan seksual oleh lawan politiknya dengan berbagai modus.
"Jika mendapat temuan-temuan pelanggaran seperti itu ya harus segera melakukan tindakan sesuai dengan tupoksinya dan kewenangannya," kata dia.
Bahrul menambah, Bawaslu juga harus segera mengusut kasus serangan seksual secara daring yang dialami satu satu kandidat perempuan di Pilkada Tangsel 2020.
"Tidak bisa sebagai lembaga negara kemudian hanya menunggu saja tidak bisa," ucap Bahrul.
"Serangan-serangan online yang tidak teridentifikasi pelakunya itu kan semua bisa dideteksi. Jadi saya fikir tidak ada alasan untuk kemudian itu tidak bisa diusut," pungkasnya.
Untuk diketahui, calon wakil wali kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) mendapat pelecehan dalam kontestasi Pilkada Tangsel 2020.
Baca juga: Perlawanan Rahayu Saraswati Usai Dilecehkan Dua Kali pada Masa Pencalonan Pilkada...
Pelecehan dilakukan oleh seseorang yang diduga simpatisan atau pendukung rivalnya di Pilkada Tangsel 2020, yakni pasangan calon Siti Nur Azizah - Ruhamaben dan Benyamin Davnie - Pilar Saga.
Lewat jejaring sosial Facebook, akun bernama Bang Djoel mengunggah foto Sara dalam keadaan hamil dengan takarir gambar bernarasi pelecehan.
Sara pun akhirnya angkat bicara setelah mengetahui bahwa ada seseorang yang mengunggah ulang foto kehamilannya dan memakainya sebagai alat pelecehan seksual.
Keponakan Menteri Pertahanan itu mengatakan, foto yang digunakan untuk melecehkannya diambil sekitar lima tahun lalu, ketika dia tengah mengandung anak pertamanya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.