Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Ini Kriterianya

Kompas.com - 27/10/2020, 15:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sosial DKI Jakarta membuka pendaftaran bagi warga miskin atau fakir miskin dan orang tidak mampu secara online karena pandemi Covid-19.

Berdasarkan unggaahan akun Twitter @dinsosdki1, pendaftaran warga fakir miskin dan orang tidak mampu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 17 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 88 tahun 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online guna menghindari kerumunan dan antrean serta memudahkan pendaftaran yang bisa diakses selama 24 jam.

Baca juga: Banyak Peminat, Portal Pendaftaran Fakir Miskin DKI Jakarta Susah Diakses

Masyarakat DKI dapat mendaftar melalui laman http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id.

Ada lima kriteria yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai warga fakir miskin dan orang tidak mampu, berikut rinciannya :

1. Anggota rumah tangga yang bukan pegawai tetap, BUMN, PNS, TNI, Polri, anggota DPR/DPRD.

2. Rumah tangga yang tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

3. Rumah tangga yang tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 miliar).

4. Sumber air minum rumah tangga, air yang dimasak, atau air isi ulang tidak bermerk.

5. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat

Berdasarkan salinan Instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020, Dinas Sosial akan melakukan pencocokan data para pendaftar dengan Dinas Dukcapil DKI dan Badan Pendapatan Daerah pada pekan kedua dan ketiga bulan November.

Baca juga: Seleksi Bantuan untuk Fakir Miskin, Pemprov DKI Akan Cek Data hingga Kunjungi Pendaftar

Kemudian, akan dilakukan musyawarah bersama pihak kelurahan untuk menetapkan daftar sasaran tetap.

Musyarawah dilakukan pada pekan keempat bulan November dan pekan pertama bulan Desember. 

Selanjutnya, akan dilakukan tahap pemasukan daftar sasaran tetap ke dalam sistem pada pekan kedua bulan Desember.

Terakhir, proses verifikasi dan validasi data akan dilakukan pada pekan ketiga bulan Desember 2020 hingga selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com