Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pembunuh WN Nigeria di Apartemen Kawasan Jakarta Barat

Kompas.com - 27/10/2020, 15:30 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penusukan seorang warga negara Nigeria (sebelumnya ditulis WN Ghana) di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2020) lalu berhasil ditangkap.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyatakan bahwa pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Tanjung Duren.

"Berkat informasi dari masyarakat, pelaku bisa segera ditemukan dan ditangkap di wilayah Tanjung Duren," ujar Arsya dalam konferensi pers Selasa (27/10/2020).

Pelaku berinisial S (21) disebut sempat mengunjungi beberapa kenalannya untuk meminta tempat persembunyian.

Baca juga: WN Ghana Ditemukan Tewas Ditusuk di Apartemen Kawasan Kebon Jeruk, Polisi Buru Pelaku

Ia bahkan mencukur habis rambutnya agar tidak dikenali.

Pelaku mengaku sudah dua tahun tinggal di Indonesia dengan visa wisata.

S berurusan dengan hukum setelah ia diduga membunuh korban berinisial F (24) pada hari Sabtu (24/10/2020). Pembunuhan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan keterangan rilis pers, penusukan terjadi setelah adanya keributan antara pelaku dan korban yang sedang bermain Playstation sambil menenggak minuman keras.

Mereka disebut bermain Playstation dengan uang taruhan sebesar Rp 1 juta.

Pelaku memenangi taruhan atas korban, ia kemudian meminta korban untuk membayar.

Dari situ terpiculah keributan antara pelaku dan korban.

Baca juga: Ini Kronologi WN Ghana Ditusuk hingga Tewas di Apartemen Kawasan Kebon Jeruk

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban, dan keadaan semakin memanas.

Karena terbakar emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke tubuh korban.

Jenazah F sendiri telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan telah menjalankan proses autopsi. Ditemukan sejumlah luka bekas tusuk di tubuh F, yakni pada dada kanan, pangkal lengan kanan dan sela sela jari kelingking tangan kanan.

Sebab perbuatannya, S akan dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com