Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Kelabui Polisi, Pembunuh WN Nigeria Membotaki Kepala Saat Kabur

Kompas.com - 27/10/2020, 18:15 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penusuk warga negara Nigeria (sebelumnya ditulis WN Ghana) berinisial F (24) di apartemen di kawasan Jakarta Barat, mengubah penampilannya untuk mengelabui polisi.

Pelaku yang memiliki rambut relatif panjang kemudian mencukur habis rambutnya setelah menusuk korban hingga tewas.

"Pelaku dalam masa pelarian berupaya menghilangkan identitasnya salah satunya adalah dengan mencukur habis rambutnya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: WN Nigeria Tewas Ditusuk Temannya Setelah Cekcok Taruhan Game Playstation

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di apartemen, tampak pelaku masih berambut panjang. Adapun saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak pelaku berkepala botak.

Arsya menjelaskan, saat melarikan diri, pelaku mendatangi kediaman beberapa orang yang ia kenal untuk bersembunyi.

Warga negara Gambia tersebut kemudian ditangkap 2x24 jam setelah peristiwa terjadi.

Hasil pemeriksaan, S diketahui telah menetap di Indonesia selama dua tahun.

Pelaku dan korban awalnya bermain Playstation sambil menenggak minuman keras pada Sabtu sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat itu, keduanya bertaruh uang Rp 1 juta.

Setelah pelaku memenangkan taruhan, terjadi adu mulut antarkeduanya. Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban.

Suasana semakin panas. Kemudian, pelaku yang emosi mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke arah korban.

"Ketika terjadi keributan itu juga mungkin dipengaruhi oleh alkohol sehingga kejadiannya begitu cepat, pelaku tidak bisa mengendalikan diri sehingga melakukan pembunuhan itu," ujar Kapolres Jakarta Barat, Audie S. Latuheru

Hasil otopsi diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, lengan kiri, dan jari kelingking kiri.

Kepolisian sebelumnya mendapat laporan dari saksi berinisial L sesaat setelah peristiwa terjadi.

L yang saat penusukkan sedang berada di kamar mandi apartemen mendengar suara gaduh dan langsung keluar dari kamar mandi.

Saat keluar, ia mendapati F telah terbaring telentang dan bersimbah darah.

S dikenakan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com