JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BBA ditangkap polisi lantaran diduga membunuh pekerja seks komersial (PSK) berinisial SS pada Minggu (25/10/2020).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku yang terbaru, dia sempat membungkam mulut korban dengan plastik.
Perbuatan itu dilakukannya usai berhubungan intim dengan korban.
"Baru tadi kami temukan ternyata dia saat membunuh itu membungkam mulut korban pakai plastik," ujar Alfian saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Usai membungkam mulut korban, pelaku langsung menusukkan pisau ke korban,
Baca juga: Motif Pembunuhan PSK di Bekasi Janggal, Pelaku Mau Ambil Rp 1,8 Juta tapi Tak Jadi
Korban pun tak berdaya dan akhirnya tewas.
Alfian mengatakan, hal tersebut menguatkan dugaan kasus pembunuhan sadis terhadap SS ini telah direncanakan sebelumnya.
"Dibungkam baru ditusuk. Ini kan dia sudah tahu triknya, kalau korban teriak kan nanti didengar tetangga kost. Ini sangat terencana," ucap dia.
Alfian mengatakan, penyidik terus lakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Penyidik melihat ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Polisi Duga Kasus Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Terencana
Alfian mengatakan, pelaku membunuh korban dengan alasan menginginkan uang yang ada di dompet korban sebanyak Rp 1.800.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan