JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri, JA (34) dan IM (21) yang beraksi di Jakarta Selatan menjual motor hasil curiannya di daerah Bogor, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sujarwo di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta pada Selasa (27/10/2020).
"Motor itu dijual di daerah Bogor, di daerah sana lah," ujar Sujarwo.
Menurut Sujarwo, motor-motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 1,5-1,7 juta per motor.
Baca juga: Tertangkap di Mampang Prapatan, Dua Pencuri Biasa Bawa Senjata Tajam Saat Beraksi
Para tersangka mengaku nekat mencuri motor karena membutuhkan uang.
Sujarwo mengatakan, para tersangka merupakan residivis. Para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target pencuriannya.
Selama beraksi, para pelaku telah menggasak beberapa motor di wilayah Jagakarsa, Cilandak, dan Kebayoran Lama.
Satu motor yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta merupakan hasil pencurian di wilayah Jagakarsa.
Sujarwo mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka setelah ditangkap saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan.
"Dari motor yang digunakan ini merupakan hasil kejahatan. Yang ada laporan polisi di wilayah Jagakarsa, kemudian di Cilandak juga melakukan perbuatan. Pada saat ini masih kami lakukan upaya pengembangan," kata Sujarwo.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan