Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Jaksel Jual Motor Curian di Bogor hingga Rp 1,7 Juta

Kompas.com - 27/10/2020, 19:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri, JA (34) dan IM (21) yang beraksi di Jakarta Selatan menjual motor hasil curiannya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sujarwo di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta pada Selasa (27/10/2020).

"Motor itu dijual di daerah Bogor, di daerah sana lah," ujar Sujarwo.

Menurut Sujarwo, motor-motor hasil curian dijual dengan harga sekitar Rp 1,5-1,7 juta per motor.

Baca juga: Tertangkap di Mampang Prapatan, Dua Pencuri Biasa Bawa Senjata Tajam Saat Beraksi

Para tersangka mengaku nekat mencuri motor karena membutuhkan uang.

Sujarwo mengatakan, para tersangka merupakan residivis. Para pelaku biasanya berkeliling untuk mencari target pencuriannya.

Selama beraksi, para pelaku telah menggasak beberapa motor di wilayah Jagakarsa, Cilandak, dan Kebayoran Lama.

Satu motor yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta merupakan hasil pencurian di wilayah Jagakarsa.

Sujarwo mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan pengembangan keterangan para tersangka setelah ditangkap saat beraksi di Jalan Bangka Raya, Mampang Prapatan.

"Dari motor yang digunakan ini merupakan hasil kejahatan. Yang ada laporan polisi di wilayah Jagakarsa, kemudian di Cilandak juga melakukan perbuatan. Pada saat ini masih kami lakukan upaya pengembangan," kata Sujarwo.

Sebelumnya, JA dan IM tertangkap saat beraksi di Jalan Bangka Raya. Mereka berusaha mencuri sebuah motor yang diparkir di depan sebuah rumah.

Sujarwo menjelaskan, JA dan IM datang ke lokasi menggunakan motor. JA kemudian bertindak sebagai eksekutor, sementara IM menunggu di motor.

JA memasukkan anak kunci Letter T ke kontak motor korban. Namun, alarm motor korban berbunyi.

Baca juga: Gagal Curi Motor karena Alarm Bunyi, 2 Pencuri Ditangkap

"Suara alarm sepeda motor korban berbunyi dan diketahui warga sekitar hingga akhirnya kedua tersangka melarikan diri," ujar Sujarwo.

Para tersangka juga kerap beraksi dengan berbekal senjata tajam. Para tersangka mengaku, senjata tajam digunakan untuk berjaga-jaga jika ketahuan mencuri.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua motor, golok, linggis, dua handphone, dan kunci Letter T.

Atas perbuatannya, JA dan IM dijerat Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com