JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal kembali menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta.
Aksi demonstrasi tersebut akan digelar pada Rabu (28/10/2020), bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda.
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian Putra Muhammad Puhi mengatakan, aksi tersebut akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang
Menurut dia, akan ada sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan hadir dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja .
"Estimasi 1.000 massa yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujar Remy dalam keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Belum dijelaskan secara rinci di mana aksi demonstrasi akan dilaksanakan oleh para mahasiswa.
Kendati demikian, Remi memastikan bahwa pihaknya tetap membawa tuntutan untuk mendesak Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Baca juga: KSPI Akan Kembali Gelar Demo pada 2 November 2020
"BEM SI tetap menguatkan narasi #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat karena sampai saat ini belum merealisasikan tuntutan yang disampaikan mahasiswa," kata dia.
Sebelumnya, BEM SI memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi dalam demo pada Selasa (20/10/2020).
Jokowi didesak segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.
Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.