Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana PSK di Bekasi

Kompas.com - 27/10/2020, 21:00 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan berencana terkait tewasnya perempuan di lantai 2 kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Polisi sudah menangkap BBA, tersangka pembunuh korban yang disebut sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, pihaknya menduga pelaku berniat membunuh korban.

Pasalnya, pelaku membawa pisau dari rumah yang ia simpan di tasnya.

"Makanya motif ini nanti akan menentukan fatal. Artinya yang saat ini kita duga, kan pelaku bawa pisau (dari rumah). Ini memang direncanakan apa seketika?" ujar Alfian saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Bunuh PSK yang Disewanya di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap

Usai menghabiskan nyawa korban, pelaku kembali membawa pulang pisau tersebut. Dia meninggalkan korban dengan kondisi kamar terkunci dan lampu mati.

Ia mengatakan, ada kejanggalan dengan motif pelaku membunuh korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku membunuh korban karena ingin mengambil uang yang ada di dompet korban sebanyak Rp 1.800.000.

Namun, dompet beserta uang korban masih ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Untuk itu, polisi masih menyelidiki untuk menentukan pasal KUHP yang akan dijeratkan ke tersangka.

Ancaman hukuman akan tergantung pasal yang dikenakan kepada tersangka.

"Kalau pun mau menguasai harta, tetapi enggak diambil uangnya. Tidak masuk dalam pasal pembunuhan dalam kekerasan. Artinya pembunuhan murni, tapi ini pembunuhan biasa atau berencana? Ini butuh pendalaman," tutur dia.

Baca juga: Ketua RW Sebut Lokasi Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Dicurigai Jadi Tempat Prostitusi

Alfian sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".

Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal.

"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.

Usai berhubungan badan, pelaku mengaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.

"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.

Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku sempat membungkam mulut korban dengan plastik. Perbuatan itu dilakukannya usai berhubungan intim dengan korban.

Usai membungkam mulut korban, pelaku langsung menusukkan pisau ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.

Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com