BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki dugaan pembunuhan berencana terkait tewasnya perempuan di lantai 2 kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
Polisi sudah menangkap BBA, tersangka pembunuh korban yang disebut sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian mengatakan, pihaknya menduga pelaku berniat membunuh korban.
Pasalnya, pelaku membawa pisau dari rumah yang ia simpan di tasnya.
"Makanya motif ini nanti akan menentukan fatal. Artinya yang saat ini kita duga, kan pelaku bawa pisau (dari rumah). Ini memang direncanakan apa seketika?" ujar Alfian saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Bunuh PSK yang Disewanya di Bekasi, Seorang Pria Ditangkap
Usai menghabiskan nyawa korban, pelaku kembali membawa pulang pisau tersebut. Dia meninggalkan korban dengan kondisi kamar terkunci dan lampu mati.
Ia mengatakan, ada kejanggalan dengan motif pelaku membunuh korban. Saat diperiksa, pelaku mengaku membunuh korban karena ingin mengambil uang yang ada di dompet korban sebanyak Rp 1.800.000.
Namun, dompet beserta uang korban masih ada di tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk itu, polisi masih menyelidiki untuk menentukan pasal KUHP yang akan dijeratkan ke tersangka.
Ancaman hukuman akan tergantung pasal yang dikenakan kepada tersangka.
"Kalau pun mau menguasai harta, tetapi enggak diambil uangnya. Tidak masuk dalam pasal pembunuhan dalam kekerasan. Artinya pembunuhan murni, tapi ini pembunuhan biasa atau berencana? Ini butuh pendalaman," tutur dia.
Baca juga: Ketua RW Sebut Lokasi Pembunuhan PSK di Bekasi Sudah Dicurigai Jadi Tempat Prostitusi
Alfian sebelumnya mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku berkenalan lewat aplikasi perkenalan dalam jaringan (daring) "Mi Chat".
Kemudian, pelaku memesan jasa SS. Mereka janjian bertemu di lantai 2 Kontrakan Haji Jamal.
"Mereka bersepakat bertemu pukul 13.00 WIB dan deal untuk harga Rp 450.000 untuk berhubungan badan," kata Alfian.
Usai berhubungan badan, pelaku mengaku tergiur dengan uang korban dan hendak berniat menguasainya.
"Si pelaku melihat korban ternyata memiliki sejumlah uang di dalam dompetnya. Akhirnya korban mau memiliki dan menguasai uangnya," ucap Alfian.
Berdasarkan pengakuan terbaru, pelaku sempat membungkam mulut korban dengan plastik. Perbuatan itu dilakukannya usai berhubungan intim dengan korban.
Usai membungkam mulut korban, pelaku langsung menusukkan pisau ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban.
Karena kehabisan nafas, korban akhirnya meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.