JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat tetap melaksanakan operasi penertiban masker selama minggu kedua masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, selama razia pada 19 Oktober-25 Oktober 2020, pihaknya mencatat total jumlah pelanggaran sebanyak 2.423 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 pelanggar dikenai denda dengan total nominal sebanyak Rp 4,6 juta. Sedangkan sisanya dikenai sanksi berupa kerja sosial.
Baca juga: Volume Lalu Lintas dan Angkutan di Jakarta Naik Saat PSBB Transisi
Bernard menuturkan, pelanggaran terbanyak berada di kawasan Tanah Abang.
"Terbanyak di Tanah Abang," kata Bernard saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2020).
Sementara pada minggu pertama penerapan PSBB Transisi, yakni pada tanggal 12 Oktober-18 Oktober, pelanggar masker di wilayah DKI Jakarta tercatat sebanyak 2.092 orang.
Adapun total denda yang terkumpul saat razia selama pemberlakukan PSBB Transisi minggu pertama sebanyak Rp 2,8 juta.
Bernard menuturkan, kegiatan penindakan sempat terhambat lantaran pihaknya beberapa kali turut mengamankan aksi demonstrasi.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan perkembangan terkini kasus Covid-19. Pada Selasa ini, kasus Covid-19 di Ibu Kota bertambah 781.
Dengan demikian, kumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 102.678 kasus.
Lalu sebanyak 89.060 orang dari total keseluruhan kasus Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 86,7 persen.
Persentase kesembuhan ini merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.
Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 11.423 orang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, sebanyak 2.195 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.