Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Identitas Simbol A dan Pakaian Serba Hitam

Kompas.com - 27/10/2020, 22:06 WIB
Sabrina Asril

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dari 143 tersangka kasus perusakan dan penghasutan demo anarkis yang ditetapkan pihaknya sebagian adalah kelompok Anarko baik yang masuk dalam kelompok pelajar atau elemen lainnya.

Dari hasil pendalaman terhadap mereka diketahui bahwa kelompok Anarko ini berupaya menyamarkan diri dengan tak lagi menggunakan atribut dan simbol khas mereka.

"Kelompok Anarko ini asalnya dari kata anarkis, di mana menginginkan adanya suatu kebebasan dan aksi kekerasan dalam kegiatannya. Mereka ini kelompok anti kemapanan lah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020).

Kelompok ini, kata Nana, selalu menggunakan simbol A yang dilingkari dan mengenakan baju hitam-hitam di setiap aksi.

Baca juga: 33 Pelajar Diamankan Saat Demo di Sekitar Istana, Kapolda Duga Kelompok Anarko

"Dulu mereka seperti itu. Tetapi setelah kelompok mereka diketahui, mereka berupaya menghilangkan identitas tersebut. Mereka di setiap kegiatannya tidak lagi menggunakan seragam hitam-hitam dan tak lagi pakai lambang-lambang yang ada," papar Nana.

Hal ini, kata dia, adalah bentuk kamuflase kelompok Anarko untuk menghindari identifikasi dari aparat.

"Bagi kami intinya selama mereka melakukan perusakan, kerusuhan, penghasutan dan tindak pidana, akan kami tindak tegas," kata Nana.

Ia menjelaskan kelompok Anarko ini beraksi pada saat demo anarkis pada tanggal 8 Oktober 2020.

Mereka melakukan pengrusakan di sepanjang Jalan Sudirman dari Patung Kuda hingga Bundaran Hotel Indonesia dan penyerangan kepada petugas Kepolisian yang melaksanaan tugas pengamanan demo.

Baca juga: Cara Anarko Susupi Aksi Massa, Ganti Pedemo dengan Anggota Perusuh

"Dari sana kami mengamankan tersangka 20 orang yang sebagian besar kelompok Anarko dan sisanya pelajar," kata Nana.

Hasil penyelidikan menunjukkan para tersangka banyak yang terprovokasi mengikuti demo dan bersikap anarkistis karena unggahan dan hasutan-hasutan yang berasal dari media sosial milik kelompok mereka.

"Sehingga dari keterangan para tersangka tersebut kemudian dilakukan pengembangan ke media sosial milik kelompok Anarko dan Kelompok STM se-Jabodetabek," kata dia.

Dari kelompok anarko kata Nana dipimpin tersangka EKO.

"EKO dan kawan-kawan ini adalah tersangka pengrusakan dan merupakan member akun instagram @Kolektifa dan akun @panjang.umur.perlawanan. Yang di dalam postingan instagram @panjang.umur.perlawanan mengajak dan memprovokasi untuk mengikuti demo dan melakukan corat-coret serta pengrusakan di Pos Tinjau Lantas Sarinah," kata Nana.

Sebelumnya kata Nana Polda Metro Jaya kembali membekuk dan menetapkan tersangka kepada 10 pemuda yang merupakan penggerak para pelajar SMK dan kelompok anarko melalui media sosial, untuk melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Omnibus Law di Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kapolda Metro: Untuk Kamuflase, Kelompok Anarko Tak Lagi Pakai Baju Hitam dan Simbol A Dilingkari.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com