"Saya tidak terima, bakar gedung. Saya tidak terima, nyawa hilang," teriak wanita dalam rekaman video berdurasi 41 detik yang diterima Kompas.com.
Petugas pun hanya mengamankan barang bukti berupa surat dan botol air mineral berisi bensin. Sedangkan wanita tersebut dilepas dan diminta keluar dari gedung Balai Kota.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Ini Kriterianya
"Kita tidak amankan, kita lepas, kita ambil barang buktinya saja karena kita melihat dari suratnya ini bahasanya enggak nyambung antara satu kalimat dan kalimat yang lain. Kita menduga (wanita itu) sakit jiwa, akhirnya kita lepas," ujar Budi.
Tak lama berselang setelah kepergian wanita tersebut, polisi militer (POM) Kodam Jaya mendatangi Balai Kota DKI karena menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan anggota TNI kepada seorang wanita.
Budi kemudian menjelaskan kronologi kejadian wanita yang membawa bensin itu kepada pihak POM Kodam Jaya serta membantah adanya penganiayaan.
Kendati demikian, Budi mengaku tak mengetahui bagaimana cara wanita tersebut dapat membuat laporan ke POM Kodam Jaya.
"Tapi enggak lama, ibu itu ternyata melaporkan salah satu (anggota) TNI ke POM Kodam Jaya. Akhirnya orang POM datang, akhirnya saya jelaskan semuanya kepada POM," ucap dia.
Budi juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambir atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman pengrusakan aset negara.
"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengrusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," ujar Budi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan