Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Bawa Bensin ke Balai Kota, Ancam Membakar hingga Mengaku Dianiaya Anggota TNI

Kompas.com - 28/10/2020, 10:08 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan kronologi seorang wanita yang diketahui membawa bensin ke gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/10/2020) kemarin.

Menurut Budi, wanita yang tak diketahui namanya itu tiba di Balai Kota sekitar pukul 12.00 WIB. Sesuai protap keamanan, wanita itu harus melewati pemeriksaan melalui mesin x-ray terlebih dahulu di lobby gedung.

Kepada petugas, wanita itu mengaku ingin bertemu Kepala Biro Perekonomian di lantai 12 gedung blok G Balai Kota. Berdasarkan hasil pemeriksaan x-ray, wanita itu diketahui hanya membawa botol air mineral di dalam tasnya. Petugas pun tak mencurigainya.

Baca juga: Kronologi Ulah Rasial Guru SMA di Jaktim, Tiba-tiba Ajak Murid Tak Pilih Ketua OSIS Non-Muslim

"Nah kan di dalam (pemeriksaan) x-ray kan keliatan hanya cairan, kita berpikir itu air mineral. Lalu, dia naik ke lantai 12 ke Biro Perekonomian," kata Budi saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Sesampainya di lantai 12, wanita itu memaksa bertemu dengan Kepala Biro Perekonomian dengan alasan ingin memberikan surat. Anggota pengamanan dalam (Pamdal) di lantai 12 pun memeriksa isi surat yang dibawa wanita tersebut.

"Kami menduga ibu ini juga mengalami gangguan jiwa karena suratnya aneh, bahasanya tidak beraturan," ujar Budi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, wanita itu ingin meminta pencairan dana di Bank DKI. Petugas pun mulai mencurigai wanita itu dan menggeledah tasnya.

Baca juga: Seorang Wanita Bawa Bensin ke Balai Kota DKI, Diduga Hendak Bakar Gedung

Tak disangka, wanita itu justru berdebat dengan petugas karena tak diizinkan bertemu Kabiro Perekonomian. Setelah digeledah, Pamdal dibantu TNI dan Polri menemukan botol mineral berisi bensin.

"Akhirnya kita geledah tasnya, ternyata di tasnya itu ada bensin dan kayak karton gitu. Akhirnya kita amankan lah bensinnya," ucap Budi.

Sementara itu, wanita berpakaian serba hitam tersebut terus berteriak dan melontarkan pernyataan ingin membakar gedung Balai Kota.

"Saya tidak terima, bakar gedung. Saya tidak terima, nyawa hilang," teriak wanita dalam rekaman video berdurasi 41 detik yang diterima Kompas.com.

Petugas pun hanya mengamankan barang bukti berupa surat dan botol air mineral berisi bensin. Sedangkan wanita tersebut dilepas dan diminta keluar dari gedung Balai Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Ini Kriterianya

"Kita tidak amankan, kita lepas, kita ambil barang buktinya saja karena kita melihat dari suratnya ini bahasanya enggak nyambung antara satu kalimat dan kalimat yang lain. Kita menduga (wanita itu) sakit jiwa, akhirnya kita lepas," ujar Budi.

Mengaku dianiaya TNI

Tak lama berselang setelah kepergian wanita tersebut, polisi militer (POM) Kodam Jaya mendatangi Balai Kota DKI karena menerima laporan adanya penganiayaan yang dilakukan anggota TNI kepada seorang wanita.

Budi kemudian menjelaskan kronologi kejadian wanita yang membawa bensin itu kepada pihak POM Kodam Jaya serta membantah adanya penganiayaan.

Kendati demikian, Budi mengaku tak mengetahui bagaimana cara wanita tersebut dapat membuat laporan ke POM Kodam Jaya.

"Tapi enggak lama, ibu itu ternyata melaporkan salah satu (anggota) TNI ke POM Kodam Jaya. Akhirnya orang POM datang, akhirnya saya jelaskan semuanya kepada POM," ucap dia.

Budi juga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gambir atas dugaan pencemaran nama baik dan ancaman pengrusakan aset negara.

"Saya sudah bersurat ke Polsek Gambir, melaporkan bahwa ibu itu melakukan, mengancam pengrusakan aset pemerintah dan mencemarkan nama baik," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com