BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi membolehkan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW digelar di masyarakat.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak menghadirkan banyak orang atau berkerumun. Sebab, saat ini Indonesia masih menghadapi musibah pandemi Covid-19.
Masyarakat diminta membatasi kegiatan hanya dihadiri 30-40 persen peserta yang hadir di dalam acara Maulid Nabi tersebut.
"Maulid Nabi dibolehkan asal jumlah yang hadir 30 persen hingga 40 persen dari kapasitas tempat," ucap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui pesan tertulis, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Anggap Cuti Bersama Perlu Dikaji Lagi, Anies: Pusat Sudah Putuskan, Ya Sudah
Rahmat juga meminta protokol kesehatan tetap dijalankan. Terutama, penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarjemaah.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 saat perayaan Maulid Nabi.
"Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkurumun harus dilakukan," kata dia.
Selama masa liburan panjang, Rahmat juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah apabila tidak ada sesuatu yang mendesak.
Baca juga: Jelang Libur Panjang Akhir Pekan, Belum ada Lonjakan Penumpang di Terminal Kalideres
Ia menyarankan masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan dengan keluarga dan melakukan kegiatan di lingkungannya masing-masing.
"Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 sebaiknya kita tetap berhati-hati. Masyarakat bisa menyiapkan diri dalam menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," tutur dia.
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020.
Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.