Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Jangan Jadikan Covid-19 Alasan Tidak Menaikkan UMK 2021

Kompas.com - 28/10/2020, 12:52 WIB
Irfan Maullana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung, Jakarta Timur, menyuarakan aspirasinya bahwa pandemi Covid-19 tidak boleh dijadikan alasan bagi pengusaha menolak kenaikan upah minimum kota (UMK) pada 2021.

"Pengusaha banyak yang tidak jujur, padahal secara manajemen keuangan seharusnya setiap pengusaha memiliki dana darurat yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan di saat kondisi darurat saat pandemi Covid-19," kata Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Pernyataan itu dikemukakan Hilman menindaklanjuti Surat Edaran bernomor M/11/HK.04/X/2020 yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada 26 Oktober 2020.

Baca juga: UMK Dihapuskan dalam UU Cipta Kerja? Menaker: Saya Tegaskan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tetap Dipertahankan!

Menurut Hilman, surat edaran Menaker berisi tiga permintaan kepada seluruh gubernur di Indonesia. Yakni melakukan penyesuaian penetapan upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020.

Selanjutnya, pelaksanaan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Selain itu, menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020.

Hilman mengatakan, surat edaran tersebut sama saja menyatakan bahwa tidak ada kenaikan upah minimum tahun 2021.

Baca juga: Apa Benar UMK Dihapus? Ini Penjelasan Menaker

Forum Buruh Kawasan (FBK) meminta gubernur untuk tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dalam proses penetapan Upah Minimum tahun 2021 dan menaati Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, FBK memastikan kaum buruh akan bergelombang melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang menyengsarakan buruh.

Hilman meminta jangan menjadi kepanjangan tangan para pengusaha yang menggunakan alasan pendemi Covid-19 untuk lari dari tanggung jawab membayar upah minimum yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Seharusnya memberikan insentif tambahan penghasilan bagi pekerja selama wabah Covid-19, bukan malah tidak ada kenaikan upah minimum pada tahun 2021," katanya.

Saat krisis moneter terjadi pada tahun 1997-1998, upah minimum tetap naik.

"Hal ini memang mesti dilakukan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat," ujar Hilman yang juga mantan aktivis mahasiswa 1998 itu.

Baca juga: Demo di Hari Sumpah Pemuda, Massa Aksi Bacakan Sumpah Buruh Tolak Omnibus Law

Forum Buruh Kawasan dan seluruh serikat buruh di Indonesia, kata Hilman, akan melakukan aksi secara masif untuk menolak kebijakan yang melanggar undang-undang.

"Kita juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang merugikan buruh," katanya.

Menurut Hilman, ada beberapa alasan upah minimum harus terus naik.Upah minimum adalah jaring pengaman bagi pendapatan buruh dalam memenuhi kebutuhannya.

"Negara wajib hadir dalam pemenuhan kebutuhan rakyatnya karena merupakan amanah konstitusi dan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dari pihak pengusaha," katanya.

Upah minimum yang tidak naik, kata dia, otomatis menurunkan daya beli masyarakat yang berdampak buruk bagi pendapatan buruh dan perekonomian masyarakat Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com