JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi dalam unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengingatkan massa aksi untuk selalu mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang ingin berbuat kerusuhan.
"Teman-teman yang datang untuk menyampaikan pendapat. Tolong teman-teman protect, amankan jangan sampai ada provokator mengganggu tujuannya untuk merusak," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh SPSI Mulai Padati Kawasan Patung Kuda
Yusri mengatakan, polisi juga telah mengantisipasi dengan menjaga beberapa tempat-tempat yang dinilai menjadi titik kedatangan provokator aksi.
"Kita sudah antisipasi ada beberapa tempat-tempat. Kalau memang ada kelompok-kelompok melakukan kerusuhan, kita amankan nanti," katanya.
Yusri menegaskan, personel gabungan akan mengawal massa aksi sepanjang demo berjalan dengan tertib dan damai.
Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang
Namun, jika ada massa yang ingin melakukan kericuhan bahkan hingga merusak fasilitas umum, maka akan ditindak tegas.
"Kita akan melayani semaksimal mungkin secara pesuasif dan humanis, kami kawal. Tapi kami tidak mau diam kalau ada memang sosok anarkis yang memprovokator kerusuhan. Kita akan tndak tegas," ucapnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).
Mereka mengultimatum Jokowi agar segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.
Baca juga: Naik 8 Bus, Rombongan Pedemo Mahasiswa UP dan Gunadarma Bergerak ke Monas
Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.
Mereka akhirnya kembali berdemo hari ini.
Adapun dalam beberapa demo sebelumnya, terjadi antara perusuh dengan polisi. Sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar oleh perusuh.
Kepolisian setidaknya sudah menangkap 10 orang yang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.
Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka tergabung dalam grup media sosial facebook dan WhatsApp Group yang memprovokasi para pelajar.
Masing-masing berperan sebagai pembuat, admin hingga anggota media sosial.
"Postingan ini berisi hasutan, mengajak untuk melakukan demo anarkis. Seperti ini 'kalau demo pakai molotov aja, biar kelar'," kata Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).
Bukan hanya memprovokasi, kata Nana, mereka juga mengajak para pelajar untuk membawa peralatan yang tidak semestinya ada dalam demo.
"Misalnya untuk peralatan terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban bekas," kata Nana.
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L