Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ingatkan Para Pedemo di Jakarta Waspada Penyusup yang Ingin Anarkistis

Kompas.com - 28/10/2020, 13:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi dalam unjuk rasa tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (28/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengingatkan massa aksi untuk selalu mewaspadai adanya penyusup atau provokator yang ingin berbuat kerusuhan.

"Teman-teman yang datang untuk menyampaikan pendapat. Tolong teman-teman protect, amankan jangan sampai ada provokator mengganggu tujuannya untuk merusak," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Demo Tolak Omnibus Law, Massa Buruh SPSI Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Yusri mengatakan, polisi juga telah mengantisipasi dengan menjaga beberapa tempat-tempat yang dinilai menjadi titik kedatangan provokator aksi.

"Kita sudah antisipasi ada beberapa tempat-tempat. Kalau memang ada kelompok-kelompok melakukan kerusuhan, kita amankan nanti," katanya.

Yusri menegaskan, personel gabungan akan mengawal massa aksi sepanjang demo berjalan dengan tertib dan damai.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap Provokator agar Pelajar Anarkistis Saat Demo, Total 10 Orang

Namun, jika ada massa yang ingin melakukan kericuhan bahkan hingga merusak fasilitas umum, maka akan ditindak tegas.

"Kita akan melayani semaksimal mungkin secara pesuasif dan humanis, kami kawal. Tapi kami tidak mau diam kalau ada memang sosok anarkis yang memprovokator kerusuhan. Kita akan tndak tegas," ucapnya.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) memberikan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Mereka mengultimatum Jokowi agar segera membuat Perppu guna mencabut omnibus law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

Baca juga: Naik 8 Bus, Rombongan Pedemo Mahasiswa UP dan Gunadarma Bergerak ke Monas

Jika tidak menerbitkan Perppu sejak ultimatum itu dikeluarkan, maka mahasiswa berencana kembali menggelar unjuk rasa tanggal 28 Oktober 2020.

Mereka akhirnya kembali berdemo hari ini.

Adapun dalam beberapa demo sebelumnya, terjadi antara perusuh dengan polisi. Sejumlah fasilitas umum dirusak dan dibakar oleh perusuh.

Kepolisian setidaknya sudah menangkap 10 orang yang diduga provokator terhadap pelajar untuk ikuti aksi dalam unjuk rasa yang berujung ricuh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Masing-masing berinisial GAS, JF, DS (17), AH (16), AS (15), MA (15), MNI (17), FIQ (17), FSR (15), dan AP (15).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, mereka tergabung dalam grup media sosial facebook dan WhatsApp Group yang memprovokasi para pelajar.

Masing-masing berperan sebagai pembuat, admin hingga anggota media sosial.

"Postingan ini berisi hasutan, mengajak untuk melakukan demo anarkis. Seperti ini 'kalau demo pakai molotov aja, biar kelar'," kata Nana saat rilis di Polda Metro Jaya yang dilakukan secara daring, Selasa (27/10/2020).

Bukan hanya memprovokasi, kata Nana, mereka juga mengajak para pelajar untuk membawa peralatan yang tidak semestinya ada dalam demo.

"Misalnya untuk peralatan terdiri dari petasan, molotov, senter, laser, ban bekas," kata Nana.

 

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com