Pihak sekolah mendatangi rumah Adit di RT 10/07 Nomor 41, Jalan Cempaka Bawah, Kota Bambu Utara, Palmerah untuk mengonfirmasi ketidakhadiran Adit.
"Jumat (23/10/2020) lalu dari pihak sekolah datang ke sini karena saya tidak ikut sekolah daring dan ulangan," jelas Adit.
Baca juga: Psikolog: Jaga Kesehatan Mental Saat PJJ dengan 8 Cara Ini
Menurut Adit, saat itu ayahnya pun sudah menjelaskan bahwa kondisi ekonomi keluarganya terhimpit lantaran Pandemi Covid-19.
Pihak sekolah tidak dapat berbuat banyak atas kesulitan yang dihadapi Adit.
Mereka berharap orang tua mengupayakan untuk membelikan Adit smartphone agar bisa kembali sekolah.
"Katanya kalau bisa harus beli smartphone biar bisa terus belajar," ungkap Aditya.
Aditya bukan tidak ingin belajar. Penyuka mata pelajaran IPA itu hanya tidak memiliki pilihan lain setiap kali melihat kondisi keuangan keluarganya.
Bocah yang bercita-cita menjadi polisi itu hanya pasrah jika tidak dapat lanjut sekolah karena tak memiliki smartphone.
"Enggak tahu harus bagaimana. Pasrah saja," kata Adit lesu.
Setelah berita soal kondisi Adit mencuat, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akhirnya memberikan keringan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memastikan pihak sekolah tidak akan mengenakan sanksi terhadapt Adit karena tidak bisa mengikuti PJJ sampai enam bulan.
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya. Jadi tidak ada rencana untuk memberikan sanksi,” ujar Nahdiana di Jakarta, Selasa (27/10/2020) seperti dikutip dari Antara.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jakarta itu juga menyebut selama ini Aditya juga selalu mengikuti semua pelajaran dan mengerjakan tugas yang diberikan.
Baca juga: Pengiriman Ponsel Murah di Indonesia Terdongkrak PJJ
Berdasar catatan dari wali kelas, juga tidak ada nilai kosong dari semua mata pelajaran yang diberikan.
“Tidak ada nilai kosong. Semua dikerjakan. Ada satu tugas prakarya yang belum diserahkan dan itu tidak mempengaruhi penilaian. Anaknya juga pintar,” kata dia.