Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingatkan Orang yang Kita Kenal Bisa Tularkan Covid-19

Kompas.com - 28/10/2020, 14:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta masyarakat tak abai menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ketika berkumpul bersama keluarga atau orang-orang yang dikenal.

Pasalnya, masyarakat cenderung melepas masker ketika berkumpul bersama orang yang dikenal.

Padahal kondisi tersebut bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Ingat, bahwa ketika kita kenal seseorang, tidak berarti penularan lalu terhenti. Penularan bisa terjadi lewat orang yang dikenal ataupun tidak dikenal," kata Anies dalam video yang ditayangkan akun Youtube Pemprov DKI, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Jelang Libur Panjang, Anies Imbau Warga Tak Copot Masker Saat Kumpul Keluarga

Anies turut mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan selama masa libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Menurut Anies, penggunaan masker bukan hanya melindungi diri sendiri dari penularan virus corona, melainkan juga memastikan orangtua dan kerabat tidak terinfeksi Covid-19.

"Ketika kita ingin melindungi saudara kita, pakai masker. Ketika kita ingin memastikan orangtua kita sehat, pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dengan baik," ujar Anies.

"Insya Allah dengan begitu, kita bisa melewati masa liburan ini tanpa mengalami konsekuensi lonjakan penularan Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Data Jasamarga, 147.000 Kendaraan Keluar Jakarta Selasa Kemarin

Terakhir, Anies meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menghabiskan waktu liburan bersama keluarga.

"Selamat berlibur bersama keluarga, selamat menikmati masa-masa istirahat dan sekali lagi usahakan tetap di rumah. Usahakan untuk selalu berada di lingkungan yang aman, yaitu di mana, di rumah kita," ucap dia.

Libur panjang bulan ini berbarengan dengan keputusan Anies untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Adapun hingga Selasa (27/10/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 102.678 kasus.

Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November, Ini Penjelasan Anies

Sebanyak 89.060 orang dari total keseluruhan kasus Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 86,7 persen.

Persentase kesembuhan itu merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19.

Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 11.423 orang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Sementara itu, sebanyak 2.195 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com