BEKASI, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat pada Rabu (28/10/2020) ada dua kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kecelakaan terjadi dua kali. Kecelakaan pertama pada pukul 13.05 WIB dan kecelakaan kedua, pada pukul 07.45 WIB," ujar General Manager Traffic PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Chandra Hutabarat saat dikonfirmasi, Rabu.
Chandra mengatakan, kecelakaan beruntun pada pukul 13.05 WIB melibatkan lima kendaraan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, tepatnya di KM 35 arah Cikampek.
Baca juga: Macet akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Terapkan Sistem Buka Tutup
Kecelakaan itu diakibatkan oleh kelalaian pengendara. Pasalnya, kendaraan pertama mengerem mendadak. Akibatnya, kendaraan lain di belakangnya mengalami kecelakaan.
"Ditengarai pengendara kendaraan pertama melakukan pengereman mendadak yang mengakibatkan kendaraan belakang kurang antisipasi dan tidak sempat menghindar, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang melibatkan lima kendaraan,” kata Chandra.
Chandra mengatakan, mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu dievakuasi dan diamankan dari lokasi kejadian sekitar pukul 14.05 WIB.
Ia menambahkan, sempat terjadi kemacetan akibat kecelakaan tersebut. Namun, macet berangsur-angsur terurai.
"Tidak terdapat korban dalam kecelakaan tersebut, hanya kerugian material. Saat ini semua lajur sudah dapat dilalui dan kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar," ujar Chandra.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun juga terjadi pukul 07.45 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di KM 14 arah Cikampek. Kecelakaan tersebut melibatkan enam kendaraan.
Dalam waktu satu jam, mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu juga bisa dievakuasi.
"Sama dengan yang siang ini, tidak terdapat korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. Dalam waktu kurang lebih satu jam, lalu lintas kembali lancar,” tambah Chandra.
Dia mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.
"Pastikan pengendara dalam keadaan prima, tidak lelah ataupun mengantuk. Selain itu yang paling penting, patuhi kecepatan maksimal dan minimal di jalan tol ini, 60 Km/Jam dan 80 Km/Jam,” tutur Chandra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.