BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan surat edaran tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama momen libur dan cuti bersama, mulai Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).
Dalam surat edaran tersebut, Bima mengimbau kepada seluruh warga termasuk para pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota selama libur panjang ini.
Meski begitu, ia tidak melarang jika ada warga atau PNS yang akan melakukan perjalanan ke luar kota.
Baca juga: Pemkot Bogor Siapkan 3.000 Alat Rapid Tes untuk Wisatawan Selama Libur Panjang
Namun, Bima mewajibkan untuk dilakukan tes usap (swab) begitu pulang dari luar kota.
"Kami sudah rapat konsolidasi mengantisipasi libur panjang. Kami imbau agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan," kata Bima, Rabu (28/10/2020).
"Tapi kalau pun harus pergi ke luar kota, pulang dari luar kota diwajibkan untuk swab dan isolasi. Tidak boleh berinteraksi sampai hasil swab-nya keluar," sambung Bima.
Bima menambahkan, antisipasi lain yang dilakukan adalah menerapkan sistem piket di Balai Kota Bogor selama libur panjang.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan 3.000 alat rapid test yang akan digunakan untuk memeriksa wisatawan secara acak ketika berkunjung ke Kota Bogor.
"Libur panjang saya tidak kemana-mana. Saya sendiri tidak akan keluar kota, terus memantau di sini. Jadi Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu adalah hari-hari yang rawan. Kita antisipasi lonjakan warga Jakarta dan sekitarnya ke Bogor. Lalu lintas harus tetap diatur, kemudian protokol kesehatan juga harus tetap dipatuhi," sebut Bima.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.