Pertemuan tersebut adalah kali pertama terjadi antara manajamen PT Khong Guan dengan warga terdampak robohnya tembok pabrik dan banjir.
PT Khong Guan diminta bertanggung jawab karena puing tembok perusahaan yang roboh pada Sabtu (10/10/2020), menutupi selokan warga.
Baca juga: Warga Tempuh Jalur Hukum jika PT Khong Guan Tak Bayar Ganti Rugi Akhir Oktober
Dampaknya, banjir terjadi ketika hujan deras datang. Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di wilayah RW 8 terendam banjir. Para korban kemudian mengajukan ganti rugi.
Warga sebelumnya akan menempuh jalur hukum jika PT Khong Guan tak membayar ganti rugi dampak robohnya tembok pabrik.
Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.
“Ya rencananya mau ke sana lah (jalur hukum) mau enggak mau. Makanya kita bersabar sampai akhir bulan,” kata Suherman.
Menurut Suherman, warga sudah cukup sabar menunggu pertanggung jawaban dari PT. Khong Guan.
Warga sudah tak bisa memaklumi lagi insiden robohnya tembok yang sudah terjadi lebih dari satu kali.
“Karena kan ini peristiwa kelalian karena bukan kali pertama, tahun 2012 juga sudah pernah roboh dengan tembok yang sama. Artinya ini ada unsur kelalian,” kata Suherman.
“Yah kita mah pasrah. Sepertinya juga PT. Khong Guan kaya gitu, belum ada itikad baik bayar. Lama banget,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.