Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi, Ini Respons Warga

Kompas.com - 29/10/2020, 06:28 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban terdampak robohnya tembok pabrik PT. Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur, masih mempertimbangkan nilai pembayaran ganti rugi yang ditawarkan.

PT. Khong Guan hanya sanggup membayar kerugian sekitar setengah dari yang diminta warga.

Negosiasi antara manajemen PT. Khong Guan dengan warga RW 08, Ciracas terjadi pada Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Semula warga meminta nilai ganti rugi di atas Rp 350 juta lantaran tiga RT di wilayah RW 08 terendam banjir pada Sabtu (10/10/2020).

"Perusahaan baru bisa 50 persen (dari total nilai kerugian)," kata ketua RW 08, Suherman, Rabu (28/10/2020).

Warga dalam forum pertemuan kemudian mengajukan angka 80 persen dari total nilai yang diajukan.

Namun, kata dia, sepertinya PT. Khong Guan tak akan menyanggupi. Pasalnya, perusahaan sempat menawar lebih rendah dari itu.

"Sempat nawar Rp 120 juta, Rp 150 juta, dan Rp 180 juta," kata dia.

Merespons tawaran 50 persen tersebut, sebagian warga setuju. Namun, ada juga yang menolak.

"Yang setuju karena enggak mau berlama-lama," kata Suherman.

Namun demikian, warga masih mendiskusikan lagi hal tersebut sebelum memberi keputusan.

Lurah Ciracas, Rikia Marwan sebelumnya ikut mengawasi proses negosasi antarkedua pihak.

Menurut dia, ada beberapa alasan mengapa PT Khong Guan meminta pengurangan nilai ganti rugi.

"Mereka bilang alasannya mereka lagi banyak alat yang rusak, tidak berproduksi ditambah situasi di tengah Covid-19. Kita tetap kembalikan lagi ke hasil rembuk warga," kata dia.

Rikia memastikan akan ada pertemuan selanjutnya guna memastikan jawaban warga atas penawaran tersebut.

Pertemuan tersebut adalah kali pertama terjadi antara manajamen PT Khong Guan dengan warga terdampak robohnya tembok pabrik dan banjir.

PT Khong Guan diminta bertanggung jawab karena puing tembok perusahaan yang roboh pada Sabtu (10/10/2020), menutupi selokan warga.

Baca juga: Warga Tempuh Jalur Hukum jika PT Khong Guan Tak Bayar Ganti Rugi Akhir Oktober

Dampaknya, banjir terjadi ketika hujan deras datang. Ratusan rumah di RT 5, 9, dan 10 di wilayah RW 8 terendam banjir. Para korban kemudian mengajukan ganti rugi.

Warga sebelumnya akan menempuh jalur hukum jika PT Khong Guan tak membayar ganti rugi dampak robohnya tembok pabrik.

Warga memberi waktu PT Khong Guan hingga akhir bulan Oktober 2020 untuk menyelesaikan masalah.

“Ya rencananya mau ke sana lah (jalur hukum) mau enggak mau. Makanya kita bersabar sampai akhir bulan,” kata Suherman.

Menurut Suherman, warga sudah cukup sabar menunggu pertanggung jawaban dari PT. Khong Guan.

Warga sudah tak bisa memaklumi lagi insiden robohnya tembok yang sudah terjadi lebih dari satu kali.

“Karena kan ini peristiwa kelalian karena bukan kali pertama, tahun 2012 juga sudah pernah roboh dengan tembok yang sama. Artinya ini ada unsur kelalian,” kata Suherman.

“Yah kita mah pasrah. Sepertinya juga PT. Khong Guan kaya gitu, belum ada itikad baik bayar. Lama banget,” kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com