JAKARTA, KOMPAS.com - Bioskop XXI hingga saat ini belum beroperasi kembali di wilayah DKI Jakarta.
Padahal, bioskop telah diperbolehkan beroperasi pada masa transisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, menyebutkan, alasan pihaknya belum juga membuka bioskop yakni karena minimnya stok film yang disodorkan oleh produser film.
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Dewinta dalam keterangan, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Cerita Pengalaman Nonton Bioskop Kali Pertama Selama Pandemi Covid-19...
Menurut dia, saat ini XXI sedang mengajukan izin operasi bioskop kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI dengan beberapa penyesuaian protokol kesehatan.
Pada saat yang sama, XXI juga sedang berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskopnya.
"Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa PSBB transisi jilid 2.
Baca juga: Bioskop XXI Summarecon Mall Bekasi Mulai Uji Coba Beroperasi Besok
PSBB transisi jilid 2 di Jakarta mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.
Hanya saja, pembukaan kembali bioskop disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.
Pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya perlambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.