JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengimbau pengelola rest area membatasi jumlah warga yang antre di toilet jelang puncak arus balik libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pembatasan jumlah warga yang antre menggunakan toilet juga dibarengi dengan pengawasan ketat kedisiplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan 3M diawasi secara ketat. Kalau perlu di beberapa tempat yang menjadi pusat perkumpulan seperti mushala, toilet, itu ada petugas yang mengatur jumlah maksimal orang yang boleh beraktivitas di dalam," kata Syafrin saat dihubungi, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang Berakhir, Kadishub DKI Imbau Warga Kembali ke Jakarta Sebelum 1 November
Pengawasan protokol kesehatan diperlukan guna mencegah penumpukan antrean yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19.
Syafrin mencontohkan, jumlah warga yang boleh menggunakan toilet hanya lima orang. Petugas pun harus mengatur akses keluar masuk warga yang ingin menggunakan toilet di rest area.
"Misalnya di toilet maksimal 5 orang, ya sudah ada petugas yang hitung untuk antre di luar. Satu (orang) masuk, satu (orang) keluar, gantian terus. Jadi terjaga," ujar Syafrin.
"Demikian di mushala juga, dilakukan pembatasan sehingga di tengah-tengah libur panjang arus balik potensi penularan bisa diminimalisir. Dengan upaya bersama paling tidak kita minimalisir dan tidak ada klaster libur panjang lagi di Jakarta," lanjutnya.
Baca juga: Pemprov DKI Imbau Warga Tak Bawa Sanak Keluarga ke Jakarta Usai Libur Panjang
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan menjadikan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, ada libur panjang selama lima hari, yaitu pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Libur panjang bulan ini berbarengan dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.
Adapun hingga Kamis (29/10/2020) kemarin, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret adalah 104.235 kasus. Sebanyak 91.235 orang dari total keseluruhan kasus Covid-19 telah dinyatakan pulih, dengan tingkat kesembuhan mencapai 87,5 persen.
Untuk kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota, saat ini tercatat 10.775 orang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, sebanyak 2.225 pasien Covid-19 di Jakarta dilaporkan meninggal dunia. Jumlah kematian ini setara 2,1 persen dari total kasus di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.