Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU

Kompas.com - 30/10/2020, 13:58 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan daftar pemilih pada Pilkada 2020.

Warga diimbau untuk memastikan namanya terdata sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Tangsel secara daring.

Komisioner Divisi Data KPU Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan, terdapat dua portal yang dapat dimanfaatkan warga untuk memeriksa DPT Pilkada Tangsel 2020.

Warga diminta memanfaatkan layanan daring tersebut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Tindak 39 Pelanggaran Pilkada, Mayoritas Kasus Netralitas ASN

"Pertama kalau untuk online bisa dilihat melalui portal resmi dari KPU RI, yakni lindungihakpilihmu.kpu.go.id," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Selain itu, lanjut Ajat, warga bisa memanfaatkan situs resmi atau aplikasi Sipang.id yang dibuat oleh KPU Tangsel.

Menurut dia, layanan daring tersebut bisa menjadi alternatif bagi warga yang ingin memastikan hak pilihnya pada Pilkada Tangsel 2020 apabila situs resmi dari KPU RI sedang mengalami kendala.

"Jadi ada dua portal, pertama dari KPU RI, kedua dari KPU Tangsel. INI jadi alternatif kalau yang lindungihakpilihmu.kpu.go.id lagi down maka bisa pakai yang punya KPU Tangsel," kata dia.

Sudrajat menambah, warga juga bisa mengecek DPT Pilkada Tangsel 2020 secara langsung di kantor kelurahan masing-masing.

"Bisa dicek di kantor kelurahan di sekretariat PPS. Kemudian nanti juga akan diumumkan di masing-masing lokasi TPS. Kayak di tempat-tempat strategis kawasan TPS akan tempel, basisnya RT/RW," pungkasnya.

Baca juga: Menunggu Hasil Swab Test, 103 WNA Pencari Suaka di Tangsel Diminta Isolasi Mandiri

Untuk diketahui, KPU Kota Tangsel menetapkan 976.019 pemilih pada Pilkada Tangsel 2020 yang digelar 9 Desember mendatang.

Jumlah tersebut berdasarkan data daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang ditetapkan menjadi DPT

"KPU sudah menggelar pleno penetapan DPSHP menjadi DPT, yakni berjumlah 976.019 pemilih," ujar Ajat saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut Ajat, jumlah pemilih dalam DPT tersebut bertambah sekitar 51.417 orang dari data yang tercatat di DPS awal sebesar 924.602.

Hal tersebut karena terdapat pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar, kemudian baru dimasukkan dalam daftar pemilih hasil perbaikan.

Selain itu, terdapat juga pemillih yang dihapus karena tidak ditemukan ketika tahapan pencoklitan, tetapi ternyata masih berdomisili di Tangsel.

"Kan sempat ada yang kami hapus karena pindah domisili setelah hasil coklit. Tetapi setelah dicek ke data kependudukan, ternyata mereka masih aktif sebagai warga Tangsel," ungkapnya.

Sudrajat menekankan, bertambahnya jumlah pemilih di DPT tersebut tidak memengaruhi jumlah tempat pemungutan suara yang ada, yakni tetap 2.963 TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com