Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Pencurian Disertai Pembunuhan di Rumah Kos Kawasan Tambora

Kompas.com - 30/10/2020, 14:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian disertai pembunuhan terjadi di sebuah rumah merangkap indekos di Jalan Pekapuran 2, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (28/10/2020).

Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial SH alias UK (24), tak lama setelah peristiwa terjadi.

"Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari 1 jam setelah kami mendapati adanya laporan atas pembunuhan tersebut serta mencocokkan dengan database para pelaku " jelas Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi, Jumat (30/10 /2020).

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polres Jakarta Barat, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan di Tambora

Awalnya, saksi pelapor, yang merupakan istri korban, terbangun setelah mendengar suara dari jendela.

Ketika mengecek sumber suara, ia mendapati SH yang mengenakan kaos biru dan topi, sedang berupaya mengambil ponselyang dalam kondisi pengisian dayadi belakang pintu.

Ia segera meneriaki SH maling!

Teriakan itu membangunkan korban berinsial RS dari tidurnya.

RS segera mengejar pelaku yang berlari ke arah lantai satu indekos milik korban.

Menyaksikan kejadian tersebut, dua orang saksi lainnya segera menyusul untuk membantu korban.

Dalam upaya menangkap pelaku, korban dan pelaku sempat terlibat aksi saling dorong pintu gudang.

Namun, di tengah-tengah aksi tersebut, pelaku tiba-tiba menikam rusuk korban.

Pelaku segera lari meninggalkan tempat kejadian setelah menghujami korban dengan tusukan senjata tajam.

Istri korban segera membawa korban ke Puskesmas Tambora untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawa korban sudah tidak dapat terselamatkan.

Tak lama berselang, polisi berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan kejadian kurang dari satu jam.

Setelah diperiksa, SH diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan penjambretan.

Dari hasil tes urine yang dilakukannya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine dan metamphetamine.

SH dikenakan pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com