Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2020, 16:40 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur masih berbeda pendapat satu sama lain.

Dalam pertemuan antara PT Khong Guan dengan warga pada Selasa (27/10/2020), manajamen perusahaan mengatakan hanya mampu membayar kerugian sebesar 50 persen dari total yang sudah diajukan warga yakni Rp 350 juta.

Tak hanya itu, PT Khong Guan juga menjanjikan bantuan Coorporate Social Responsibilities (CSR) serta lapangan pekerjaan bagi warga di tiga RT itu.

Dua RT yakni RT 09 dan 10 menyetujui kesepakatan tersebut. Namun berbeda dengan warga RT 05.

Baca juga: Warga Korban Banjir Sebut PT Khong Guan Janjikan CSR dan Pekerjaan

Warga RT 05 bersikukuh meminta PT Khong Guan membayar ganti rugi minimal 80 persen dari yang sudah diajukan.

"Ternyata orang RT 05 tidak mau, tetap 80 persen. Justru itu kendala untuk dua RT yang lain ," kata Suherman selaku tim negoisasi warga sekaligus ketua RW 08 saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

RT 09 dan 10, lanjut Suherman, sebenarnya mau menerima karena proses penggantian rugi dianggap sudah terlalu lama. Selain itu, sebagian warga di dua RT tersebut juga merupakan buruh dari PT Khong Guan.

Sedangkan alasan warga RT 05 bertahan di angka 80 persen yakni agar PT Khong Guan menerima efek jera. Pasalnya, tembok PT Khong sudah dua kali roboh di lokasi yang sama.

"Kasihan dua RT sudah mau menerima bantuan karena sudah terlalu lama. Tapi terkendala RT 05. Saya juga sudah kasih pengarahan ke RT 05 cuma kalau mereka tetap keukeuh ya saya mau bilang apa," terang dia.

Baca juga: Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Hingga saat ini, proses perundingan antara warga masih terus berlanjut. Suherman sendiri belum tahu kapan keputusan akan bulat dan berkomunikasi lagi kepada PT Khong Guan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Gang Mayong Disebut Kawasan Rawan Tawuran, Warga: Jangan Berprasangka Buruk

Megapolitan
Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Sejumlah Persoalan Mengapa Aduan THR Lebaran 2023 di Jakarta Belum Semua Tertangani

Megapolitan
Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal 'Study Tour', Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Kesedihan 288 Siswa MAN 1 Bekasi Gagal "Study Tour", Kena Tipu EO dan Sudah Bayar Rp 2 Juta

Megapolitan
Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Bejatnya Guru Olahraga di Tangsel: Setubuhi Siswinya sampai Hamil lalu Menyuruhnya Aborsi

Megapolitan
Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Remaja Penuh Luka di Kolong Flyover Jatinegara, Warga: Badannya Kebakar Semua

Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Megapolitan
Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Remaja Penuh Luka Bakar Ditemukan di Kolong Flyover Jatinegara

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Megapolitan
Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Megapolitan
Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Megapolitan
Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Megapolitan
Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Megapolitan
Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com