Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Korban Banjir Belum Sependapat Soal Ganti Rugi, Satu RT Minta PT Khong Guan Bayar 80 Persen

Kompas.com - 30/10/2020, 16:40 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban banjir akibat robohnya tembok PT Khong Guan, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur masih berbeda pendapat satu sama lain.

Dalam pertemuan antara PT Khong Guan dengan warga pada Selasa (27/10/2020), manajamen perusahaan mengatakan hanya mampu membayar kerugian sebesar 50 persen dari total yang sudah diajukan warga yakni Rp 350 juta.

Tak hanya itu, PT Khong Guan juga menjanjikan bantuan Coorporate Social Responsibilities (CSR) serta lapangan pekerjaan bagi warga di tiga RT itu.

Dua RT yakni RT 09 dan 10 menyetujui kesepakatan tersebut. Namun berbeda dengan warga RT 05.

Baca juga: Warga Korban Banjir Sebut PT Khong Guan Janjikan CSR dan Pekerjaan

Warga RT 05 bersikukuh meminta PT Khong Guan membayar ganti rugi minimal 80 persen dari yang sudah diajukan.

"Ternyata orang RT 05 tidak mau, tetap 80 persen. Justru itu kendala untuk dua RT yang lain ," kata Suherman selaku tim negoisasi warga sekaligus ketua RW 08 saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).

RT 09 dan 10, lanjut Suherman, sebenarnya mau menerima karena proses penggantian rugi dianggap sudah terlalu lama. Selain itu, sebagian warga di dua RT tersebut juga merupakan buruh dari PT Khong Guan.

Sedangkan alasan warga RT 05 bertahan di angka 80 persen yakni agar PT Khong Guan menerima efek jera. Pasalnya, tembok PT Khong sudah dua kali roboh di lokasi yang sama.

"Kasihan dua RT sudah mau menerima bantuan karena sudah terlalu lama. Tapi terkendala RT 05. Saya juga sudah kasih pengarahan ke RT 05 cuma kalau mereka tetap keukeuh ya saya mau bilang apa," terang dia.

Baca juga: Lurah: PT Khong Guan Tawar Setengah Nilai Ganti Rugi yang Diajukan Warga

Hingga saat ini, proses perundingan antara warga masih terus berlanjut. Suherman sendiri belum tahu kapan keputusan akan bulat dan berkomunikasi lagi kepada PT Khong Guan.

"Ya diusahakan awal bulan depan (November). Mungkin kisaran tanggal 1 atau 2," ucap dia.

Sebelumnya, tembok di dua sisi PT Khong Guan roboh pada Sabtu (10/10/2020). Tembok itu roboh pada sore hari bertepatan hujan yang cukup deras.

Puing-puing dari tembok rupanya menutup selokan warga. Dampaknya, luapan air pun terjadi dan berujung banjir.

Ratusan rumah warga yang ada di wilayah tiga RT pun direndam. Banyak perabotan rumah tangga dan kendaraan roda dua yang rusak. Atas kerusakan itu, warga melayangkan permintaan ganti rugi kepada PT Khong Guan.

Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha menghubungi PT Khong Guan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com