Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Longsor di Ciganjur Tak Jelas, Warga Berencana Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 30/10/2020, 16:53 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Jalan Damai 2 RT 04/RW 02, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta yang menjadi korban longsor turap milik perumahan Melati Residence berencana menempuh jalur hukum.

Rencana tersebut bakal dilakukan jika pengembang Melati Residence tak kunjung menyelesaikan tanggung jawab terkait longsor turap.

"Saya tunggu sebulan kalau ga ada itikad baik dari pengembang, mau ga mau, saya dari pihak korban, pasti harus tempuh jalur hukum," ujar Ade Chandra (43), salah satu yang terdampak secara harta dan jiwa saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) siang.

Baca juga: Menanti Tanggung Jawab Pengembang Melati Residence yang Tak Kunjung Datang...

Ia mengatakan, sudah ada sejumlah pihak yang menawarkan bantuan hukum seperti bantuan pendampingan pengacara untuk penyelesaian kasus turap longsor. Chandra masih menunggu itikad baik hingga dari pihak pengembang.

"Kalau sampai berminggu-minggu sampai tanggal 10 November belum ada kejelasan, mungkin tawaran pakai pengacara saya terima," ujar Chandra.

Ade Chandra merupakan salah satu korban terdampak longsor turap. Istrinya tewas tertimpa bangunan yang ambruk tertimpa turap longsor.

"Sampai saat ini belum ada kelanjutan terkait ganti rugi. Saya akan telusuri sampai mana kejelasanya. Masa ga ada kejelasan? Yang saya tuntut ini ganti rugi harta benda. Kalau kerugian jiwa, ga bisa dinilai. Saya juga mengharapkan ganti rugi jiwa, tapi ya gak bisa disebutin nilainya," tabah Chandra.

Baca juga: Takut Roboh, Sejumlah Warga Minta Rumah di Melati Residence Dekat Turap Longsor Segera Dibongkar

Warga lainnya, Witarsih (56) mengatakan, akan terus meminta pertanggungjawaban dari pihak pengembang Melati Residence. Ia telah menunggu hampir sebulan tetapi belum mendapatkan kejelasan dari pihak pengembang Melati Residence.

"Saya akan minta perkembangan ke polisi, kan kasus ini sudah dilaporin ke Polsek Jagakarsa. Kalau ga ada kejelasan, saya mau tempuh jalur hukum. Nanti mungkin ajukan bantuan pengacara," kata Witarsih saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) siang.

Ia akan pergi ke Polsek Jagakarsa pada Senin (2/11/2020) untuk meminta perkembangan kasus yang menimpa keluarganya. Witarsih mengatakan, belum ada kejelasan hingga saat ini terkait ganti rugi atas kerusakan bangunan yang dialaminya.

 

"Belum ada pertemuan untuk bahas ganti rugi sama sekali. Saya tuh sama sekali ga ada yang bisa diambil dari rumah. Semua rusak. Mau tinggal di sana juga trauma," kata Witarsih.

Hingga saat ini, Kompas.com belum berhasil menghubungi salah satu perwakilan dari Melati Residence untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut tentang peristiwa turap longsor.

Peristiwa turap longsor itu terjadi pada 10 Oktober 2020. Material turap setinggi 12 meter itu menutupi aliran sungai yang ada di bawahnya.

Dampaknya sungai meluap dan membanjiri permukiman warga sekitar. Material turap itu juga menimpa sejumlah rumah warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com