JAKARTA, KOMPAS.com - Para peserta Calon Pegawai Neger Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov DKI jakarta yang dinyatakan lulus wajib mengissi daftar riwayat hidup (DRH) melalui situs https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
Baca juga: Pemprov DKI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2019, Ini Link-nya...
Berikut tahapan pengisian daftar riwayat hidup berdasarkan buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 yang diinggah di situs BKD DKI Jakarta.
1. Mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
2. Jika peserta telah yakin untuk melanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan CPNS, maka silahkan klik "Iya".
3. Peserta mengisi data perorangan atau identitas pribadi.
4. Peserta mengisi riwayat pendidikan dan kursus.
5. Peserta mengisi riwayat pekerjaan.
6. Peserta mengisi data keluarga. Pada halaman ini peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga.
7. Peserta mengisi riwayat organisasi dan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.
8. Langkah selanjutnya adalah unggah Dokumen. Pada halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'cetak DRH perorangan' dan 'cetak DRH riwayat'. Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.