Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Libatkan Pakar dan Akademisi dalam Tim Penyusun Materi Debat

Kompas.com - 01/11/2020, 12:26 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melibatkan pakar dan akademisi dalam tim penyusun materi debat kandidat Pilkada 2020.

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim tersebut.

"Kemarin kami mempertemukan tim penyusun materi, kan ada lima orang. Pertama ada Prof. Komaruddin Hidayat dari UIN Jakarta, kedua Prof. Adrianus Meliala dari Ombudsman RI," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Mingfu (1/11/2020).

Baca juga: Meski Pandemi Covid-19, KPU Tangsel Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada Capai 70 Persen

"Kami juga meminta kesediaan Endang Sulastri, Wakil Rektor Universitas Muhamadiyah Jakarta. Kemudian Radhar Panca Dahana, dan terakhir Eka Purna Yudha, pakar perencanaan kota sekaligus dosen tetap Universitas Padjadjaran," sambungnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Bambang, KPU Tangsel menyampaikan sejumlah poin-poin terkait materi debat kandidat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Sejumlah poin tersebut menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan yang akan diberikan dalam tahapan debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

"Kan sudah ada tuh poin-poin apa saja yang nanti harus dikonfirmasi terhadap visi dan misi pasangan calon. Nah tim penyusun silahkan (menyusun)," ungkapnya.

Baca juga: KPU Tangsel Pangkas Maksimal Dana Kampanye Paslon karena Tak Ada Lagi Rapat Umum

Menurut Bambang, setelah pertemuan tersebut tim pakar pembuatan materi diperkenankan melakukan pertemuan terbatas untuk menyusun pertanyaan.

Dia memastikan KPU Tangsel tidak terlibat dan menyerahkan seluruh proses penyusunan materi debat kepada lima pakar tersebut.

"Tim penyusun silakan pertemuan terbatas. Diharapkannya sekitar tanggal 15 November sudah rampung. Kami serahkan sepenuhnya kepada penyusun," kata dia.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 59 huruf f, terdapat enam poin perumusan materi debat kandidat Pilkada Tangsel ditengah pandemi Covid-19, yakni:

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

2. Memajukan daerah;

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

4. Menyelesaikan persoalan daerah;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com