Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Jamin Tak Ikut Campur Penyusunan Materi Debat Kandidat Pilkada

Kompas.com - 01/11/2020, 13:34 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan ikut campur dalam penyusunan materi debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

 

Adapun debat kandidat Pilkada Tangsel 2020 digelar pada 22 November dan 3 Desember.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim penyusun untuk memastikan kerahasiaan materi maupun pertanyaannya kan. Karena kan khawatir ya (bocor)," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: KPU Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Pilkada Tangsel: 22 November dan 3 Desember 2020

Menurut Bambang, pihaknya memberikan keleluasaan kepada tim penyusun untuk menentukan waktu pertemuan selama proses penyusunan.

KPU Tangsel hanya akan membantu memfasilitasi tempat dan waktu pelaksanaannya.

Sementara itu, untuk materi yang sudah disusun, menurut dia, rencananya baru akan disampaikan kepada pihak KPU Tangsel pada hari pelaksanaan debat kandidat.

"Kami berikan keleluasaan mau rapat berapa kali seminggu, misalnya dan kami tidak boleh terlibat di dalamnya. Rencananya pertanyaan itu juga baru akan diberikan saat hadir di studio, ketika acara akan dimulai," ujar dia.

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dan menyampaikan sejumlah poin-poin terkait materi debat kandidat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Sejumlah poin tersebut menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan yang akan disajikan dalam tahapan debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

"Kan sudah ada tuh poin-poin apa saja yang nanti harus dikonfirmasi terhadap visi dan misi pasangan calon. Nah tim penyusun silahkan (menyusun)," kata Bambang.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 59 huruf f, terdapat enam poin perumusan materi debat kandidat Pilkada Tangsel ditengah pandemi Covid-19, antara lain

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

2. Memajukan daerah;

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

4. Menyelesaikan persoalan daerah;

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional;

6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan;

Baca juga: Pilkada Tangsel, Sosok Keponakan Prabowo Janji Politiknya hingga Serangan Lawan

Di luar enam poin tersebut, beleid tersebut juga mewajibkan adanya materi debat kandidat yang terkait dengan upaya penanggulangan Covid-19.

"Selain materi debat publik atau debat terbuka sebagaimana dimaksud dalam huruf f, juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19)," seperti dikutip dari Pasal 59 huruf g.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com