Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tangsel Jamin Tak Ikut Campur Penyusunan Materi Debat Kandidat Pilkada

Kompas.com - 01/11/2020, 13:34 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan ikut campur dalam penyusunan materi debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

 

Adapun debat kandidat Pilkada Tangsel 2020 digelar pada 22 November dan 3 Desember.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada tim penyusun untuk memastikan kerahasiaan materi maupun pertanyaannya kan. Karena kan khawatir ya (bocor)," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: KPU Tetapkan Jadwal Debat Kandidat Pilkada Tangsel: 22 November dan 3 Desember 2020

Menurut Bambang, pihaknya memberikan keleluasaan kepada tim penyusun untuk menentukan waktu pertemuan selama proses penyusunan.

KPU Tangsel hanya akan membantu memfasilitasi tempat dan waktu pelaksanaannya.

Sementara itu, untuk materi yang sudah disusun, menurut dia, rencananya baru akan disampaikan kepada pihak KPU Tangsel pada hari pelaksanaan debat kandidat.

"Kami berikan keleluasaan mau rapat berapa kali seminggu, misalnya dan kami tidak boleh terlibat di dalamnya. Rencananya pertanyaan itu juga baru akan diberikan saat hadir di studio, ketika acara akan dimulai," ujar dia.

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dan menyampaikan sejumlah poin-poin terkait materi debat kandidat yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

Sejumlah poin tersebut menjadi dasar untuk merumuskan pertanyaan yang akan disajikan dalam tahapan debat kandidat Pilkada Tangsel 2020.

"Kan sudah ada tuh poin-poin apa saja yang nanti harus dikonfirmasi terhadap visi dan misi pasangan calon. Nah tim penyusun silahkan (menyusun)," kata Bambang.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 59 huruf f, terdapat enam poin perumusan materi debat kandidat Pilkada Tangsel ditengah pandemi Covid-19, antara lain

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

2. Memajukan daerah;

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;

4. Menyelesaikan persoalan daerah;

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional;

6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan;

Baca juga: Pilkada Tangsel, Sosok Keponakan Prabowo Janji Politiknya hingga Serangan Lawan

Di luar enam poin tersebut, beleid tersebut juga mewajibkan adanya materi debat kandidat yang terkait dengan upaya penanggulangan Covid-19.

"Selain materi debat publik atau debat terbuka sebagaimana dimaksud dalam huruf f, juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19)," seperti dikutip dari Pasal 59 huruf g.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com