Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden PKS Kirim Surat Terbuka, Minta Macron Tarik Ucapan

Kompas.com - 01/11/2020, 20:40 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengirim surat terbuka kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron, melalui Kedutaan Besar Perancis di Jakarta.

Dalam suratnya, Syaikhu mengutuk keras sikap Macron karena dinilai memprovokasi agama. Syaikhu juga meminta Macron menarik ucapan serta meminta maaf kepada warga dunia.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Presiden PKS, Pipin Sopian, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/11/2020).

"Kami menentang narasi berbasis kebencian dan penghinaan terhadap Islam, termasuk tindakan tidak menghormati nabi kami, Muhammad SAW. Apa yang Anda sampaikan menunjukkan nihilnya penghormatan terhadap keberagaman, kesetaraan dan keadilan," bunyi petikan surat Syaikhu.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Transanksi Video Porno oleh Predator Anak asal Prancis

 

"Kami mendesak Anda untuk menarik ucapan Anda yang menghina Islam, serta meminta maaf kepada warga dunia, khususnya umat nuslim yang telah tersakiti oleh pernyataan ceroboh Anda," tulis Syaikhu lagi.

Surat terbuka itu diantarkan oleh Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS Sukamta dan Juru Bicara PKS Pipin Sopian serta M Kholid.

Adapun, Juru Bicara Presiden PKS Pipin Sopian menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang mengecam pernyataan Macron.

Atas sikapnya, Jokowi dinilai sensitif dalam membaca keresahan rakyat Indonesia.

Baca juga: Soal Red Notice Djoko Tjandra, Polri: Interpol di Prancis yang Menghapus

 

"Kami apresiasi sikap Pak Jokowi yang sensitif membaca keresahan masyarakat Indonesia. Sebagai Presiden dari negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, sudah selayaknya beliau suarakan kemarahan umat Islam Indonesia," ujar dia.

Pipin berharap, Jokowi juga bisa sensitif terhadap berbagai permasalahan dalam negeri, termasuk mendengarkan aspirasi rakyat terhadap penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

"Semoga di berbagai permasalahan dalam negeri Presiden Jokowi juga bisa lebih sensitif, termasuk mendengarkan aspirasi mayoritas masyarakat Indonesia dengan mengeluarkan Perppu yang mencabut UU Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Transanksi Video Porno oleh Predator Anak asal Prancis

 

Sebelumnya, pernyataan Macron mengenai Islam juga telah memicu kemarahan bagi negara-negara mayoritas Muslim.

Macron menyatakan akan melawan segala bentuk "separatisme Islam" pasca-peristiwa pemenggalan seorang guru bernama Samuel Paty di luar Paris, awal Oktober.

Paty sebelumnya dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya di kelas tentang kebebasan berbicara.

Dalam dua bulan terakhir, terdapat sejumlah insiden berdarah setelah Charlie Hebdo menerbitkan kartun tersebut.

Pertama, penyerangan di dekat kantor Charlie Hebdo pada 24 September; serangan terhadap penjaga kemanan di kantor Konsulat Perancis di Jeddah, Arab Saudi; serta serangan yang menewaskan tiga orang di Nice, Kamis (29/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com