Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Akan Unjuk Rasa Hari Ini, Tolak Omnibus Law dan Tuntut Kenaikan Upah

Kompas.com - 02/11/2020, 05:42 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (2/11/2020) ini. Aksi dilakukan untuk menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah pada 2021.

Melalui siaran persnya, Minggu (1/11/2020), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, untuk wilayah Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Bulan November, KSPI Lakukan Rentetan Aksi Unjuk Rasa

Titik kumpul aksi berlokasi di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda pada pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.

Baca juga: Unjuk Rasa Serikat Buruh Tolak UU Cipta Kerja Akan Dipusatkan di Istana dan MK

Aksi di Jakarta akan diikuti oleh buruh yang berasal dari Jabodetabek, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Gresik.

Unjuk rasa juga akan dilaksanakan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, hingga Papua.

Tolak omnibus law

Dalam unjuk rasa kali ini, buruh tetap menyuarakan penolakannya terhadap omnibus law UU Cipta Kerja, terutama terkait klaster ketenagakerjaan.

Mereka juga akan menyerahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujar Said.

Baca juga: Demo di Hari Sumpah Pemuda, Massa Aksi Bacakan Sumpah Buruh Tolak Omnibus Law

Unjuk rasa hari ini bukanlah kali pertama buruh memprotes omnibus law.

Berbagai organisasi buruh sempat bergabung dalam aksi tolak omnibus law pada 8, 20, dan 28 Oktober lalu.

Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2021

Selain menolak omnibus law, buruh juga akan menuntut kenaikan upah minimum pada 2021.

Said menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan upah minimum tahun depan dapat membuat kondisi buruh semakin terpuruk.

"Ini bisa terjadi sesuatu yang membuat buruh makin terpuruk," kata Said, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Tak Ada Kenaikan Upah Minimum, KSPI: Buruh Akan Mogok Kerja Lebih Dahsyat

Pemerintah diketahui tidak menaikkan upah minimum pada 2021 karena pandemi Covid-19 yang mempersulit perekonomian dan perusahaan.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: UMP DKI 2021 bagi Usaha Tak Terdampak Pandemi Naik, Ini Besarannya

Di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menyatakan tidak akan ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi usaha yang terdampak Covid-19, sedangkan usaha yang tidak terdampak Covid-19 dapat menaikkan UMP.

"Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP Nomor 78 Tahun 2015," kata Anies melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Buruh Akan Berunjuk Rasa di 24 Provinsi, Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak UU Cipta Kerja

Aksi Lanjutan

Massa buruh akan kembali menggelar unjuk rasa pada 9 November 2020 kepada DPR RI untuk menuntut dilakukannya legislatif review.

Aksi juga akan dilaksanakan pada 10 November 2020 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021.

Baca juga: KSPI: Keputusan Pemerintah Tak Naikkan UMP Bikin Buruh Makin Terpuruk

"Aksi 9 dan 10 November juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas dan dilakukan serentak di 24 provinsi," ucap Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com